HARIANTERBIT.CO – Polsi berhasil menangkap Hsu Yung Li, pelaku peredaran 1 ton sabu yang sempat buron. Hsu anggota jaringan penyelundup asal Taiwan, diringkus setelah mencoba kabur menggunakan bus pariwisata dari Anyer, Kabupaten Serang.
“Sesaat sebelum ditangkap, Hsu Yung Li naik Bus Pariwisata yang sedang melintas dari Cilegon, Banten. Karena curiga, sopir bus melapor penumpang yang mencurigakan ini ke polsek terdekat,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7).
Sopir bus curiga karena polisi sudah menyebar sketsa wajah pelaku di tempat umum. “Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi setempat, di mana ada empat anggota dari Polsek Cilegon di-back up oleh Polres melakukan penangkap,” kata Nico.
Hsu melarikan diri saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap kawanan penyelundup sabu di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.
Sebelum menangkap Hsu, polisi telah menangkap tiga orang warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu.
Saat melakukan penggerebekan, kawanan dari Taiwan ini sempat melakukan perlawanan. Polisi memberondong mobil yang ditumpangi para tersangka karena hendak kabur.
Tembakan petugas itu menewaskan satu orang tersangka, yakni Lin Ming Hui. Hui diketahui merupakan bos atau pimpinan dari jaringan tersebut.
“Satu orang pimpinannya kami tindak tegas, karena yang bersangkutan membawa mobil langsung menabrakan mobilnya kepada anggota (yang) berhadap-hadapan,” ungkap Nico.
Petugas sudah memperingatkan untuk berhenti di tempat. Namun Hui melawan dengan tancap gas mobil Toyota Innova yang dikemudikannya.
“Kemudian masih terus digas, sehingga anggota melompat keluar, lalu yang bersangkutan ditindak tegas,” paparnya.