HARIANTERBIT.CO – Seorang pencuri motor babak belur dihakimi massa di Jalan Krendang Timur IV RT 004/05 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Senin (10/7) dinihari.
Tersangka Sud alias A (23), warga Kampung Jawa, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat dalam keadaan babak belur diserahkan warga ke Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora Polrestro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK menjelaskan kronologis peristiwa pencurian itu.
Berawal ketika itu Ombi (korban-red) selesai main dari Mal Season City hendak pulang istirahat tidur, lalu memarkirkan motor di halaman rumahnya.
“Saat itu korban terjaga dari tidurnya, karena mendengar suara mencurigakan dari luar rumah,” jelas Syafi’i.
Dan benar saja, ketika korban keluar dilihatnya seorang lelaki tak dikenal tengah mengutak-atik motornya.
Sontak korban pun berteriak maling. Pelaku yang panik lalu meninggalkan motor curiannya dan melarikan diri.
Mendengar teriakan korban, saksi mata Rohman (36) dan Songpen (35) bergegas menuju arah suara dan mengejar pelaku.

Pelaku yang tidak tahu jalan keluar itu akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, anggota Buser yang tengah observasi wilayah segera mengamankan pelaku dari amuk massa.
Saat digeledah, petugas menyita kunci motor palsu dan menyita satu unit kendaraan roda dua Yamaha jupiter Z warna merah maron bernopol B 3284 BYZ hasil kejahatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek Tambora. (hariri)