HARIANTERBIT.CO – Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6). Pasangan suami istri itu bersama tiga orang lainnya diamankan Tim Satgas KPK di Bengkulu, diduga menerima suap terkait pemulusan proyek jalan di salah satu daerah di Bengkulu.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Jubir KPK, Febri Diansyah tak membantah kelima orang tersebut diamankan lantaran bertransaksi suap terkait suatu proyek. Namun, Febri masih enggan membeberkan secara rinci mengenai proyek yang menjadi bancakan Ridwan dan istrinya ini.
“Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Selain Ridwan dan Lili, dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan dua orang kontraktor berinisial RDS dan JHN yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Tak hanya itu, Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam sebuah kardus. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap dari RDS dan JHN kepada Ridwan dan Lili. Dikatakan Febri, pihaknya masih menghitung jumlah uang yang disita.
“Kita juga amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Dalam proses perhitungan akan kita sampaikan lebih lanjut. Pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu,” ujarnya.
Berdasar pantuan, para pihak yang diamankan KPK telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Para pihak tersebut akan diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Setelah lima orang diamankan tentu kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1×24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta dan ada satu orang unsur keluarga,” jelasnya.
KPK besok akan melakukan konferensi pers, menjelang siang.