KETUA FRAKSI PDIP DPRD JABAR SOROTI SOAL PPDB DEPOK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto menegaskan, jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak boleh ada penyimpangan. Depok disebut sebagai salah satu kota di Jawa Barat yang bermasalah dalam sistem PPDB, selain Bekasi dan Cirebon.

“Kota-kota besar di Jawa Barat kerap bermasalah. Depok salah satunya tertinggi dan Bandung,” kata Waras ketika reses di Depok, Selasa (20/6) sore.

Dengan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, Waras menandaskan, agar PPDB Depok diperbaiki. Bahkan ditegaskan jangan sampai ada siswa titipan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, juga agar para kepala sekolah dapat berlaku adil dalam menjalankan PPDB.

Waras Wasisto

“Kami mengimbau kepada kepala sekolah untuk jalur nonakademik yang sudah diumumkan Jumat lalu itu agar berlaku adil. Misalnya punya kewenangan 40 persen, ternyata 20 persen yang ada beberapa item antara lain bina lingkungan, anak tidak mampu, disabilitas itu diumpetin dan dibisniskan. Nah itu yang kami tidak mau,” tegasnya.

Waras pernah melakukan sidak ke SMAN 3 Depok, dan mendapati adanya biaya operasional sekolah yang cukup tinggi. Biaya keperluan sekolah untuk satu siswa itu belum mencapai standar. Satu siswa dibutuhkan biaya operasional sekitar Rp4,5 juta, sedangkan Depok baru mencapai Rp2,5 juta dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat dan TPU dari provinsi.

“Kami berharap meski SMA dan SMK sudah kewenangan provinsi, tapi wilayahnya kan ada di daerah masing-masing. Saya rasa wajar jika untuk kesejahteraan dan pendidikan Pemkot Depok misalnya menganggarkan kebutuhan operasional sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan berjalan lebih baik,” tuturnya.

Waras menuturkan, bagi orang tua yang anaknya belum berhasil masuk melalui jalur nonakademik, bisa mengikuti tes masuk melalui jalur akademik. “Jalur akademik yang dibuka secara online pada 3 Juli nanti. Jadi jangan khawatir jika belum berhasil di jalur nonakademik, bisa ke akademik,” imbuh Waras.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat perda yang mengatur regulasi di bidang pendidikan. Misalnya boleh atau tidak jika sekolah tambah uang dari siswa. “Itu nanti akan dibuat perdanya, jadi aturannya jelas, sehingga tidak ada pungli lagi dan ini transparan,” katanya.

Menyoroti soal kasus titip-menitip siswa saat PPDB berlangsung, menurut Waras, hal itu tak boleh terjadi lagi. “Sebenarnya yang nitip itu di jalur nonakademik, misalkan ada warga yang rumahnya dekat sekali dengan jarak ke sekolahnya, masa sih nggak bisa masuk, ini kan tidak fair. Meski demikian hal itu juga harus sesuai dengan passingrade nilainya juga,” tambahnya. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *