HARIANTRBIT.CO – Partai Golkar kembali menegaskan, tidak akan komproni terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba. Sikap ini pun berlaku untuk oknum anggota DPRD Kabupaten Tabanan Bali bernisial IWP (35) yang tertangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta, beberapa hari lalu.
“Harus dipecat, kalau ada orang yang jelas-jelas merusak nama partai apalagi tertangkap tangan, tidak ada alasan untuk tidak diberi sanksi,” tegas Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai menghadiri santunan 5.000 anak yatim bersama Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan DPD Golkar Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/6) sore.
Sejauh ini, lanjut Idrus, surat pemecatan untuk yang bersangkutan sedang diproses di kantor Golkar pusat. “Kalau saya secara pribadi, harus diberikan tindakan tegas bahkan sampai pada pemecatan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, IWP (35), oknum anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat. IWP menginap di hotel itu dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (13/6) lalu.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, IWP positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan itu terjadi setelah polisi lebih dulu meringkus pasangan suami-istri yang menjadi target operasi, yakni berinisial NYA (28) dan LP (32). Kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya. (arya)