LELANG GULA RAFINASI DINILAI BERI KEPASTIAN BAGI UKM

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Langkah Kementerian Perdagangan membuka akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), khususnya di sektor industri makanan-minuman, untuk mendapat gula rafinasi melalui lelang dinilai memberi angin segar bagi pelaku UKM. Pasalnya, selama ini UKM harus berebut mencari gula rafinasi, dan sering tidak mendapat jatah dari pabrik-pabrik gula rafinasi.

“Kami senang, karena lelang ini bisa memberi kepastian ketersediaan barang dan harga yang kompetitif. Kami tidak minta harga murah, tetapi harga yang wajar dan barangnya ada. Ini yang kami perjuangkan sejak 2006,” ujar Suyono, ketua Koperasi Ritel Tambun di Jakarta, Jumat (16/6).

Pernyataan ini dilontarkan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16/M-DAG/PER/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. Dengan keluarnya peraturan ini, GKR hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas yang dijalankan secara online.

Selama ini, kata Suyono, pelaku UKM mendapat gula rafinasi dari mana saja, tanpa kejelasan, dengan harga yang tidak terkendali. “Pelaku UKM makanan-minuman tahu bahwa gula rafinasi itu bagus. Kualitasnya bagus dan umurnya panjang, sehingga permintaan dari UKM selalu naik,” ujar Suyono yang juga koordinator Asosiasi IKM (Industri Kecil dan Menengah) Agro Jawa Barat.

Menurut Suyono, selama ini sangat susah bagi UKM mendapat gula, dan dia bersama anggotanya dapat merasakan tidak semua produsen gula rafinasi pro pada kebutuhan orang kecil. Saat ini, pembelian skala kecil hanya bisa dilakukan melalui distributor. Akibatnya, harga lebih tinggi dibanding industri besar yang bisa bertransaksi ke pabrik.

Dengan mekanisme baru, pasar lelang GKR bersifat online dan real time dengan metode permintaan beli (bid) dan penawaran (offer) pada volume 1 ton, 5 ton dan 25 ton. “Dengan lelang ini, yang juga sangat penting bagi kami adalah adanya jaminan kontinyuitas pasokan kepada kami dari pabrik, sehingga produksi kami juga bisa kontinyu,” ujar Suyono.

Suyono percaya, produk UKM makanan-minuman akan lebih bersaing jika mendapat kepastian pasokan yang membuat harga produk UKM semakin kompetitif. “Lelang ini cara yang bagus, transparan, dan harus didukung semua pihak. Kami pengusaha kecil sudah capek ditendang-tendang ke sana-sini oleh pabrik-pabrik mencari gula rafinasi,” tutup Suyono.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsin menyambut baik kebijakan pemerintah melakukan lelang GKR. “Sistem tersebut menjawab persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Aneh jika ada pihak yang meminta agar dibatalkan. Kalau ada yang alergi terhadap ide sistem lelang GKR, maka patut dicurigai bahwa orang tersebut pro perembesan,” ujar Khabsin. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *