POSITIF KONSUMSI NARKOBA, ANGGOTA DPRD BALI DITANGKAP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap NWP alias RM (35) anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, di hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat. Hasil tes urine NWF positif konsumsi narkoba jenis shabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan NWF berawal dari penangkapan pasangan suami istri berinisial NYA (28) dan LP (32) , disebuah basement B1 Hotel Alila.

“Senin (12/6) sekitar pukul 20.00 anggota dapat informasi jika TO (target operasi) NYA dan LP sedang berada di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6).

Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kepada aparat keduanya mengaku menginap dikamar nomor 1916 yang ditinggali oleh NWP. Kemudian anggota menuju kamar yang dimaksud.

“Saat pintu kamar diketuk, dibuka oleh LOS (19). Didalam kamar kita temukan ada seorang lelaki, NWP anggota DPRD Tabanan, Bali, dari Partai Golkar,” kata Argo.

Dimeja kamar tersebut petugas mendapatkan barang bukti 1 bong, 1 cangklong, 2 pipet kaca, 1 plastik klip bekas sabu, dan satu korek api. “Setelah dicek urine NWP positif narkoba, namun tidak ada barang bukti pada dirinya. Ngakunga sih baru sekali pakai,” ungkap Argo.

Hasil interogasi NWP dan LOS barang bukti tersebut milik NYA dan LP yang digunakan untuk konsumsi sabu. Kemudian, Polisi melakukan pengembangan kerumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO No.01, Rt 003/004, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang, Banten.

“Hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 2.053 butir dan shabu 1,8 gram di dalam tas yang disimpan dalam brankas,” jelas Argo.

Tersangka NWP dan LOS dikenakan Pasal 127 ayat (1a) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta dilakukan assesment di BNNP DKI Jakarta. Sedangkan LP dan NYA dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *