HARIANTERBIT.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan segera menerapkan kebijakan lima hari sekolah dengan delapan jam belajar setiap hari mulai tahun ajaran 2017/2018. Kebijakan terbaru ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitikberatkan lima nilai utama yaitu, religius, gotong-royang, mandiri dan integrasi.
Sekolah yang belum bisa menerapkan kebijakan lima hari sekolah dengan delapan jam belajar setiap hari bisa melakukannya secara bertahap, kebijakan yang digagas Mendikbud ini, akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017/2018 pada Juli mendatang.
“Kelonggaran ini mempertimbangkan masalah kesiapan sarana dan prasarana atau masalah akses ke sekolah, namun saya kasih catatan khusus di sini dalam hal kesiapan sumber daya menyangkut tenaga pendidik, sarpras (sarana dan prasarana), dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaannya dilakukan bertahap yang artinya tidak harus tahun ini,” kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad memberi penjelasan mengenai kebijakan Mendikbud pada Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Media Massa yang digelar di Graha 1, Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6).
Kesiapan sekolah itu akan dinilai oleh para kepala dinas pendidikan di wilayah masing-masing sekolah. “Sudah 9.800 sekolah di sembilan kabupaten dan yang siap menjalankan kebijakan ini. Makanya kami akan memastikan walaupun ada sejumlah kabupaten atau kota menyatakan siap, kami akan pantau,” ujar Hamid.
“Kalau ada sekolah yang dipaksakan sama dinasnya, bisa menyampaikan ke kami. Di Kemendikbud ada pengaduan, tinggal lapor ke kami, akan kami koordinasikan ke dinasnya masing-masing,” tutup Dirjen Dikdasmen. (*/dade/rel)