RGS (dua kanan), korban pencurian jam tangan di kamar kontrakannya di Jl Jembatan Besi II Gang Asem, Tambora Jakarta Barat, pada Kamis (1/6) dinihari. Sementara MO (inzet) pelaku yang diamankan warga ke Polsek Tambora Jakbar, namun dilepas setelah pihak korban tak melakukan penuntutan.

RESKRIM POLSEK TAMBORA AMANKAN PELAKU PENCURIAN DARI AMUK MASSA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Satu dari dua pelaku pencurian berinisial MO (25) diamankan warga sesaat setelah melakukan aksinya di salah satu kamar kontrakan milik korban di Jl Jembatan Besi II Gang Asem, Tambora Jakarta Barat, pada Kamis (1/6) dinihari.

Korban RGS (27) kehilangan jam tangan merek K-SPORT seharga lima puluh ribu rupiah, namun demikian polisi tidak menahan pelaku, dikarenakan pihak korban tidak melakukan penuntutan, dan telah menandatangani kesepakatan damai yang tertuang di dalam surat pernyataan serta ditandatanganinya di ruang Unit II Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat.

Informasi yang dihimpun dari narasumber di lokasi kejadian menyebutkan, bermula pada Kamis (1/6) sekitar pukul 24.15 WIB. Korban keluar dari kontrakan hendak membeli makan sahur, dan posisi pintu kamar kontrakan dalam keadaan tidak terkunci.

RGS (dua kanan), korban pencurian jam tangan di kamar kontrakannya di Jl Jembatan Besi II Gang Asem, Tambora Jakarta Barat, pada Kamis (1/6) dinihari. Sementara MO (inzet) pelaku yang diamankan warga ke Polsek Tambora Jakbar, namun dilepas setelah pihak korban tak melakukan penuntutan.

Selang beberapa saat, ketika kembali pulang, korban terkejut mendapati dua orang lelaki tidak dikenal berjalan sambil tergopoh-gopoh keluar dari arah kontrakan.

Ia pun mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian korban bergegas melangkahkan kakinya, dan alangkah terkejutnya korban tatkala didapati pintu kamar dalam keadaan terbuka seperti habis dimasuki seseorang.

Rasa curiga pun kian bertambah, selanjutnya korban bersama beberapa warga mengejar dan menegur pelaku. Namun di luar dugaan, satu pelaku berhasil kabur, sementara pelaku MO yang diketahui warga Angke terpaksa diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

Sementara itu di ruang Unit II Reskrim Polsek Tambora sekitar pukul 03.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya korban menandatangani kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan terhadap pelaku, mengingat yang melakukan pencurian bukan pelaku, melainkan teman pelaku, serta jam tangan milik korban pun telah dikembalikan. (hariri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *