HARIANTERBIT.CO – Menindaklanjuti pertemuan antara Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), GNPF MUI dan Presidium Alumni 212 pada 14 Mei 2017 di Ciseeng, Bogor, Presidium MRI mengadakan konsolidasi dengan Presidium 212 pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
Konsolidasi ini diperlukan untuk membangun kekuatan aliansi Islam, nasionalis dan kerakyatan Indonesia.
“Hasil konsolidasi pada 1 Juni ini, sepakat untuk membentuk sekretariat perjuangan bersama,” ujar Yudi saat menggelar jumpa pers.
Sekretariat perjuangan bersama ini dipelopori oleh Presidium MRI, Presidium Alumni 212, GNPF MUI. “Sekretariat ini membuka sebesar-sebesarnya untuk menghimpun seluruh elemen dan kekuatan rakyat, baik kekuatan rakyat lintas agama, lintas profesi maupun seluruh gerakan perjuangan yang sejalan dan sepaham untuk berjuang mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat,” jelas Yudi.
Sementara itu, Sekjen Presidium Alumni 212 Ustaz Asri Harahap menyatakan, dengan adanya sekretariat perjuangan bersama ini, kita sudah berjuang untuk Indonesia, di mana Islam ada di dalamnya. “Oleh karena itu Sekjen Presidium Alumni 212 meminta Presidium MRI memimpin sekretariat perjuangan bersama dengan didampingi para ulama dan tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Sedangkan tokoh senior Presidium MRI Sri-Bintang Pamungkas mengutarakan, menuju sidang istimewa harus dilakukan secara konstitusional. “Tidak akan menggunakan cara-cara nonkonstitusional, yang justru membuat Indonesia dihukum dunia internasional,” tandasnya.
Sri-Bintang menambahkan, tujuan yang kita capai adalah mendorong sidang istimewa melalui konstitusi dan hukum yang berlaku saat ini. “Pintu masuk untuk sidang istimewa ini adalah laporan Presidium MRI dan Presidium 212 ke Komnas HAM tentang reklamasi adalah makar, serta kriminalisasi ulama dan aktivis pembela keadilan,” tuturnya.
“Dasar untuk menggelar sidang istimewa, kita menunggu hasil rekomendasi Komnas HAM. Setelah itu baru kita bawa ke DPR, Mahkamah Konstitusi dan meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa. Di mana agenda sidang istimewanya adalah, kembali ke UUD 1945 asli, cabut mandat Jokowi, dan bentuk pemerintahan transisi,” pungkas Sri-Bintang.
Presidium MRI dibentuk setelah tokoh senior DR Sri-Bintang Pamungkas ditahan rezim Jokowi atas tuduhan makar. Tujuan dibentuknya adalah, agar perjuangan di luar tetap terus berjalan, dan untuk menjalankan roda perjuangan ini, Yudi Syamhudi Suyuti terpilih sebagai ketua presidium, sementara sekjen didapuk Mona Panggabean, sedangkan Sri-Bintang Pamungkas sebagai tokoh senior Presidium MRI. (*/dade/rel)