KAPOLSEK TAMBORA KELUARKAN MAKLUMAT IMBAUAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Untuk memberi rasa aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK mengeluarkan maklumat imbauan kamtibmas dengan melakukan pemasangan stiker oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Angke Polsek Tambora Aiptu Cecep Supriadi di lokasi Rumah Susun Angke, Jl Angke Jaya, Tambora Jakarta Barat, Sabtu (27/5) sore.

Binmas Kelurahan Angke Aiptu Cecep Supriadi kepada HARIANTERBIT.co mengatakan, imbauan yang dikeluarkan Kapolsek Tambora Kompol M Syafi’i SIK sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai gangguan kamtibmas di bulan Ramadan, terutama tindak pidana maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti yang tercantum dalam Pasal 503 Ayat 1 dan 2, Pasal 563 Ayat 1 dan Pasal 551 KUHP yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran dan potensi keributan.

Lebih lanjut ia menambahkan, agar di bulan suci yang penuh berkah ini alangkah lebih baik jika memperbanyak kegiatan positif seperti menimba ilmu agama atau melaksanakan pesantren kilat daripada berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Silakan lapor jika ada hal-hal yang mencurigakan atau yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas ke hotline Polsek Tambora 087 700 700 900,” ucap Binmas Angke Aiptu Cecep Supriadi. (hariri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *