HARIANTERBIT.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, didesak agar memperketat pengawasan, bahkan menindak tegas tempat hiburan karaoke dan spa yang disalahgunakan untuk peredaran, salahguna narkoba dan sebagai ajang bisnis seks komersial. Demikian dikatakan pemerhati tempat hiburan malam, S Tete Marthadilaga menanggapi seputar maraknya penyalahgunaan dan pelanggaran tempat hiburan.
Pengawasan karaoke, kata Mas Tete, panggilann akrabnya, menjadi prioritas utama khususnya yang memberlakukan sistem member. Di tengarai sistem member ini seolah memberikan jaminan khusus keamanan yang bebas dari razaia baik yang dilakukan aparat kepolisian, BNN maupun pihak Pemda DKI Jakarta. Maka untuk itu aparat yang berkompeten jangan melakukan razia “dagelan” atau tebang pilih menindak tempat hiburan nakal.
Seperti ramai diberitakan belakangan ini, sebelum dilakukan penggerebekan pesta seks sejenis di tempat fitnes Atlantis di Kelapa Gading Jakarta Utara, tak jauh dari tempat itu, senuah hiburan karaoke juga digerebek karena kedapatan memperkerjakan gadis di bawa umur sebagai LC (ladies companion). Sementara Karaoke Diamond dan Illegals di kawasan Kota Jakarta Barat, dijadikan ajang bisnis seks komersial dan pemakaian serta peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil setan ekstasi.
Menurut Mas Tete, pelanggaran di tempat karaoke Diamond, Illegals dan Karaoke New Mulia Orleans di Kelapa Gading tergolong pelanggaran berat. Untuk itu Pemda DKI Jakarta harus bersikap tegas memberikan sanksi berat, kalau perlu mencabut surat izin tempat hiburan tersebut. Sebab, masyarakat masih menunggu gebrakan Pemprov DKI selanjutnya setelah menutup diskotik Stadium dan Miles.
“Tempat karaoke itu tertutup hingga tak mudah terdeteksi. Beda dengan diskotik yang cenderung terbuka dan lebih mudah pengawasannya. Peredaran dan salahguna narkoba di tempat hiburan sudah cukup memprihatinkan. Kini bukan saja karaoke yang dijadikan ajang pesta narkoba, tetapi sudah menjalar ke hotel, tempat kost dan apartemen,” ujar Mas Tete.
Dalam melakukan penertiban, lanjut Mas Tete, baik aparat kepolisian, Pemda DKI dan BNNP DKI Jakarta, harus bertindak profesional. Jangan bertindak sewenang-wenang dan berlaku semena-mena hingga tidak mengindahkan unsur praduga tak bersalah. Orang yang positif menggunakan narkoba sesuai test urine diperlakukan baik, tetapi sementara karyawan cleaning service yang dicurigai malah dipukul dan tangannya diikat serta di pajang di area parkir hingga menjadi tontonan masyarakat.
Razia yang berlebihan alias “over acting” dengan menggunakan segenap kekuatan dan peralataan dinilai kurang profesional. Bahkan, sangat disayangkan apabila dalam razia tersebut hingga merusak fasilitas tempat hiburan.
“Saya yakin kalau aparat kepolisian dan BNN lebih tahu jaringan peredaran narkoba. Sebenarnya cukup simpel, ada hulu maka ada hilir. Kalau hulunya ditutup pasti kran-kran di hilirnya tak ngalir. Disinilah apartat dituntut kepiawaiannya menangkal nomkbardir narkoba di tanah air,” ujarnya.