Satgas Pangan Kota Depok menjelang Ramadan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar modern antara lain, di Carrefour ITC Depok dan Hypermart Depok Town Square. Di dua pasar swalayan itu petugas menemukan produk tanpa izin dan kedaluwarsa.

SATGAS PANGAN DEPOK TEMUKAN PRODUK TANPA IZIN DAN KEDALUWARSA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Jelang Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Depok melakukan pemantauan ke sejumlah pasar modern antara lain, di Carrefour ITC Depok dan Hypermart Depok Town Square. Di dua pasar swalayan itu petugas menemukan produk tanpa izin dan kedaluwarsa.

Di Carrefour ITC Depok ditemukan sejumlah produk tanpa izin antara lain, petis udang dengan kode izin yang sudah tidak berlaku. Dalam produk itu tertulis No PIRT 211357813363 yang sebenarnya sudah tidak berlaku. Hal itu diketahui setelah petugas mengecek secara detail produk makanan tersebut.

Petugas juga menemukan kejanggalan pada produk kemasan kacang mete, kacang kedelai dan jagung popcorn. Dalam produk kemasan yang berasal dari produsen Mawar Jaya ini tertera izin dari Kementan, padahal Kementan tidak mengeluarkan izin tersebut. Kemudian ada juga madu Pure Honey 100 persen yang belum memiliki izin edar.

Sementara itu di Hypermart Detos ditemukan makanan berupa bolu yang kode produksinya masih 12 digit. Padahal untuk periode saat ini, kode produksi seharusnya sudah 15 digit. Kemudian ditemukan kerupuk curah yang juga tidak ada izin. Ada pula bumbu pecel yang tidak berizin.

Pemantauan ini juga dilakukan untuk mengetahui harga kebutuhan pokok di pasaran, mengingat pemerintah pusat sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, gula pasir, bawang putih dan daging. Dari hasil pemantauan di sejumlah ritel, para pengelola sudah mematuhi ketentuan tersebut.

Satgas Pangan Kota Depok menjelang Ramadan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar modern antara lain, di Carrefour ITC Depok dan Hypermart Depok Town Square. Di dua pasar swalayan itu petugas menemukan produk tanpa izin dan kedaluwarsa.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Anim Mulyana mengatakan, dari hasil pemantauan di sejumlah ritel, para pengelola sudah mematuhi ketentuan tersebut. “Untuk HET, rata-rata sudah memenuhi untuk di ritel,” jelasnya, Selasa (23/5).

Lebih lanjut Anim mengatakan, dari hasil pemantauan ditemukan sejumlah produk yang mendekati masa kedaluwarsa namun masih dijual. Bahkan ditemukan juga satu produk minuman yang sudah kedaluwarsa namun tetap dijual. Pihaknya kemudian menyita minuman itu. “Benar ada temuan tersebut. Kita panggil pengelola dan diberikan pengarahan. Hanya ditemukan satu yang kedaluwarsa, tetapi yang mendekati ada beberapa, misalnya kedaluwarsa bulan Agustus, Juli namun masih dijual,” paparnya.

Store Manager Hypermart Detos Yanto mengatakan, pihaknya mengaku kecolongan atas temuan produk-produk makanan tereebut. Dia mengklaim sudah melakukan pengecekan setiap hari terhadap seluruh produk makanan yang dijual. “Mungkin itu satu nggak kepantau. Ya lost (kecolongan),” ujarnya singkat. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *