Koordinator Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Taplai (FKAT) Pemuda Lemhanas RI Bayu Saputra SH (kanan), saat memberi keterangan persnya mengenai dugaan perdagangan orang berkedok umrah, di Sentral Al Jazeerah Restaurant & Cafe, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).

DUGAAN PERDAGANGAN ORANG BERKEDOK UMRAH BISA CORENG NAMA BAIK BANGSA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Menduga oknum travel umrah, provider visa, agen asosiasi umrah dan oknum Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok umrah. Kejahatan yang telah mencoreng nama baik bangsa ini, sedang diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Dalam pengakuannya, Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto telah mengungkap TPPO berkedok perjalanan umrah, di mana mereka memanfaatkan visa ibadah untuk visa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah. Begitu juga Kemenlu turut angkat bicara soal ini, mereka akan menelusuri dugaan adanya oknum kedubes yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang berkedok umrah,” kata Koordinator Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Taplai (FKAT) Pemuda Lemhanas Bayu Saputra SH, saat memberi keterangan persnya mengenai dugaan perdagangan orang berkedok umrah, di Sentral Al Jazeerah Restaurant & Cafe, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).

Menurut infomasi yang didapat, ungkap Bayu, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu Muhammad Iqbal di Kantor Bareskrim, masih mendalami keterlibatan oknum di Kedubes Arab Saudi, dan akan menyampaikan informasi terkini tentang hal tersebut. Pada kesempatan itu, Dirjen Perlindungan WNI juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja dengan baik daam menjaga kedaulatan bangsa.

“Kejadian ini akan mencoreng nama baik bangsa, yang mana devisa negara seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), bukan para travel umrah, provider visa, agen, asosiasi umrah atau oknum di Kedubes Arab Saudi yang ada di Jakarta. Kami menduga mereka terlibat atas permasalahan ini,” ujarnya.

Visi-misi pemerintah Jokowi-JK adalah ‘bebas pungli’, namun di sini diduga masih ada peristiwa yang bakal mencoreng nama baik bangsa. Sejauh ini hasil investigasi Tim Alumni Lemhanas RI selain menemukan indikasi mengenai TPPO berkedok perjalanan umrah, juga ada estimasi yang dikalkulasikan mendalam penggunakan pembiayaan visa yang semula nominalnya 15 dolar, dan direvisi 17 dolar untuk setiap jemaah umrah.

Koordinator Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Taplai (FKAT) Pemuda Lemhanas RI Bayu Saputra SH (kanan), saat memberi keterangan persnya mengenai dugaan perdagangan orang berkedok umrah, di Sentral Al Jazeerah Restaurant & Cafe, Jalan Pramuka, Jakpus, Minggu (21/5).

“Padahal pada 2 November 2016, pihak Dirjen Agama sudah mengedarkan imbauan agar tidak ada pungutan yang tidak berdasarkan hukum ini, alias ‘pungli’. Ada 634.000 jemaah umrah tiap tahunnya di Indonesia, ini terbesar ketiga, setelah Pakistan dan Mesir, sehingga potensi kerugiannya apabila berjalan merupakan pelanggaran yang serius,” ungkap Bayu.

Hal itu, kata Bayu, Indonesia telah masuk dalam perhatian PBB saat ini, yang khususnya modus operandi perdagangan orang, dan ini menjadi kejahatan sistematik. “Kami Alumni Lemhanas RI mengimbau, kegiatan yang melibatkan jemaah seperti ini, termasuk pula tidak ada aturan dan pihak Kedubes Arab Saudi juga tidak pernah membiarkan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, sambung Bayu, prosesnya direkrut dari masyarakat, dan tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi selain melawan dan melanggar hukum, juga tidak ada dasarnya. Untuk itu, forum alumni Lemhanas RI akan menindaklanjuti peristiwa ini kepada Presiden dan Dirjen Agama, karena dinilai sudah cukup jelas melanggar.

“Berkaitan dengan nawacita dan program Jokowi yang antipungli, besar harapannya agar segera diperhatikan, di mana diduga ada penyalahgunaan visa, dan indikasi kuat pungli, serta pihak pihak yang terlibat mesti ditindak,” pungkas Bayu. (*/dade/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *