DIRLANTAS DAN KASI SIM POLDA METRO APA TIDAK TAHU

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dari dulu, membereskan kutipan di pelayanan SIM tak pernah tuntas. Ada saja cara lain dan modus baru. “Kakorlantas, Dirlantas dan Kasi SIM masak gak tahu,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang dihubungi via ponsel, Sabtu (20/5).

Banyaknya calo dan pelayanan berbelit masih menghantui masyarakat pemohon SIM di berbagai wilayah kepolisian Polda Metro Jaya. Aturan yang semestinya sesuai SOP sering ditabrak. Misalnya, warga harus memenuhi tes kesehatan, tapi sering ditemukan warga cukup membayar sejumlah uang tanpa ada pemeriksaan dokter.

Pemohon SIM dengan jalur khusus, tanpa tes dengan harga Rp 800 ribu untuk jenis SIM A dan C sudah bukan rahasia lagi. “Banyak yang mengeluh nggak lulus tes, tapi setelah bayar lewat pihak ketiga langsung lulus kan aneh,” ungkap Neta.

Hal lain pemohon diwajibkan membayar asuransi, tapi bagaimana mengklaim asuransi jika terjadi kecelakaan, tak jelas kemana harus mengurusnya. “Yang namanya asuransi kan tidak ada paksaan,” tandas Neta.

Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Grai Tamini Square mengeluh. Pasalnya para pemohon masih wajib dikenakan bayar asuransi sebesar Rp 30 ribu. Padahal, ungkap salah seorang pemohonan, asuransi tidak wajib seperti yang mereka ketahui dari pemberitaan-pemberitaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *