HARIANTERBIT.CO – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah menandatangani kesepakatan tata niaga komoditas bawang putih. Enggar mengatakan, tata niaga bawang putih ini dilakukan agar pemerintah memiliki data lalu lintas impor dan ketersediaan stok, sehingga dapat mengendalikan harga komoditas bawang putih.
Enggar menjelaskan, nantinya tata niaga ini akan mengatur secara tegas mekanisme impor, jual-beli serta ketetapan harga bawang di pasaran. Selama ini pemerintah tidak punya tata niaga terkait bawang putih, sehingga harga tidak bisa dikendalikan dan cenderung mahal ketika memasuki hari raya dan hari besar.
Lebih lanjut Enggar menjelaskan, tata niaga ini nantinya akan bermuara pada pemberian izin impor bagi para importir. Tak hanya izin impor, para pedagang dan distributor juga diatur dalam tata niaga bawang putih ini.
Dengan adanya regulasi tersebut, para importir tak lagi bisa melakukan impor bawang semaunya sendiri, sementara bagi para distributor harga jual akan mengacu pada ketersediaan barang dan harga eceran tertinggi (HET).
“Karena selama ini tidak diatur, lonjakan harga itu naik turun. Terjadi permainan harga pada hari-hari tertentu. Pedagang, seperti pedagang Kramat Jati ini menerima kondisi harga yang naik turun ini. Saya bersama Pak Amran mengatur tata niaga itu. Sekarang nggak bisa melakukan impor begitu saja. Persyaratan impor harus dapat rekom dari Kementan, lalu saya keluarkan izin impor,” ujar Enggar di Pasar Induk Kramat Jati, Jumat (12/5).

Enggar mengatakan, keran impor akan dibuka oleh pemerintah jika stok yang tersedia di dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pasar. Sayangnya selama ini, dengan tak adanya tata niaga membuat para importir dan distributor melakukan penumpukan barang sehingga barang langka di pasaran.
“Impor ke depan akan betul-betul ketat. Saya tidak akan mau impor kalau memang stoknya masih ada. Petani masih bisa produksi dan banyak, buat apa impor,” ujar Enggar.
Namun, ia menegaskan, kebijakan impor akan dibuka seluas-luasnya, jika memang kondisi pasar menipis. Dengan kebijakan ini, maka para importir dan distributor tak akan melakukan penimbunan. Jika terjadi penimbunan, pasar akan dibanjiri barang dari pemerintah melalui Bulog untuk dijual murah.
“Ya kalau mereka mau nimbun, lalu jualnya mahal, ya tidak akan laku pastinya. Jadi jangan main main lagi,” ujar Enggar.
Terkait langkah yang ditempuh Kemendag soal tata niaga ini, pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengatakan, langkah Kementerian Perdagangan melakukan sidak di sejumlah pasar, dinilai tepat, sebagai kontrol pedagang supaya tidak menaikkan harga semaunya
“Apalagi banyak pedagang yang suka menimbun barang kebutuhan pokok, ini yang perlu diperhatikan,” kata Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut Hermanto, sidak yang dilakukan pemerintah akan sangat berdampak secara langsung terhadap masyarakat selama Ramadan. “Tentunya menjelang Ramadan harga pasti naik, tapi harus dalam batas wajar. Makanya sidak harus diperbanyak,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang nakal. “Saat pendistribusian komoditi tertentu harus dipantau, karena hal ini bisa dijadikan alasan untuk para pedagang mengendalikan harga,” tandas Hermanto.
Seperti diketahui, di Pasar Induk Kramat Jati pasokan bawang putih impor mulai melimpah. Tercatat pada hari ini pasokan bawang putih sebanyak 100 ton digelontorkan ke pasaran dengan harga Rp34.000 per kilogramnya.
Hingga awal Juni 2017, suplai bawang putih diperkirakan akan terus bertambah hingga 450 ton untuk didistribusikan ke seluruh Jabodetabek.
Dengan masuknya pasokan ini, diharapkan dalam dua atau tiga hari ke depan harga bawang putih, baik di Jabodetabek maupun tingkat nasional akan turun. (arya)