Korban NA (tengah) dan pelaku MA (kanan) membuat surat pernyataan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/5).

TUNA WISMA MABUK BERAT, NEKAT CURI JAM TANGAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Seorang lelaki berinisial MA (24) asal Desa Cikulur, Lebak Banten ditangkap pemilik rumah lantaran tertangkap tangan mencuri sebuah jam tangan merek ‘Fosil’ seharga Rp500.000 milik NA(38) di Jl Krendang, Kelurahan Duri Utara, Tambora Jakarta Barat, Rabu (10/5) dinihari.

Penangkapan terhadap pelaku MA bermula sekitar pukul 03.50 WIB, korban yang sedang berada di dalam rumah terkejut melihat seorang lelaki tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Saat berada di dalam rumah dan melihat situasi aman terkendali, kondisi pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol itu, lalu nekat menjarah jam tangan yang berada di atas meja.

Korban NA (tengah) dan pelaku MA (kanan) membuat surat pernyataan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/5).
Korban NA (tengah) dan istri, serta pelaku MA (kanan) membuat surat pernyataan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/5).

Setelah berhasil mencuri jam tangan seharga Rp500.000 itu kemudian saat pelaku akan melarikan diri langsung ditangkap korban yang juga pemilik rumah, ketika digeledah didapati barang bukti dari saku celana pelaku.

Warga yang mengetahui ada tamu tak diundang sempat melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku.

Untuk menghindari amuk massa, kemudian pelaku diamankan dan dibawa petugas ke Mapolsek Tambora Jakbar dengan mobil patroli.

Setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi oleh petugas Tim II Unit Reskrim Polsek Tambora Jakbar atas kejadian tersebut, korban tidak membuat laporan kepolisian atau melakukan penuntutan terhadap pelaku.

Sementara itu pelaku MA, oleh petugas dikirim ke Panti Dinas Sosial Kedoya Jakarta Barat, karena tidak pelaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap ataupun identitas yang melekat pada diri pelaku. (hariri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *