VONIS AHOK SUDAH SUDAH TEPAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Putusan hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dinilai sudah tepat. Setidaknya, hal itu menunjukkan bahwa Ahok telah terbukti bersalah dan kesalahan itu telah meyakinkan majelis hakim untuk menjatuhkan putusan dua tahun penjara kepada Ahok.

Hal itu dikemukakan pakar hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Dr Ade Saptomo SH, MSi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5) petang.

Prof Dr Ade Saptomo SH, MSi
Prof Dr Ade Saptomo SH, MSi

Menurut Ade, jika sebelumnya ada tuntutan hukuman percobaan dari jaksa penuntut umum (JPU), merupakan sesuatu yang wajar. “Kuasa hukum, jaksa dan juga hakim itu adalah profesi. Masing-masing profesi itu memiliki kerangka berpikir yang berbeda-beda. Dalam sidang ini merupakan kesempatan bagi kuasa hukum, jaksa dan hakim untuk adu keprofesionalan mereka. Jika hasil putusan itu ada yang tidak puas, itu suatu yang wajar. Namun pada dasarnya, hakim memutuskan perkara itu tentunya dengan berbagai pertimbangan, bahkan terlebih dulu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum memutuskan,” ujar Ade Saptomo.

Masih terkait putusan dua tahun penjara Ahok, Ade menilai, bahwa salah satu pertimbangan yang ditempuh majelis hakim dalam mengambil putusan tersebut adalah berdasarkan perspektif legal mind. “Artinya, antara pikiran dan perbuatan ataupun perkataan yang dilakukan Ahok itu menimbulkan ketersinggungan dan itu sudah terbukti. Berdasarkan perspektif inilah, majelis hakim menjatuhkan vonis,” ujar Ade lagi.

Jika dilihat dari perspektif legal mind tersebut, Ade menilai, bahwa Ahok memiliki pengetahuan tentang Al-Maidah Ayat 51. Namun, menurut Ade, Ahok tidak memiliki kompetensi dan hak untuk mengungkapkan ayat tersebut. Terbukti dengan banyaknya protes yang dilontarkan kepada Ahok terkait ucapannya tentang Surat Al-Maidah tersebut. “Ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat bahwa masing-masing itu harus on the track. Jika tidak menguasai dan tidak memiliki kompetensi, saya sarankan untuk tidak diungkapkan,” tegas Ade.

Terkait dugaan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu terhadap putusan hakim kepada Ahok, Ade menilai, bahwa hal itu sangat kecil kemungkinannya. “Sidangnya kan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang. Bagi saya, hakim kali ini sedang diuji kualitas putusannya. Menurut pandangan saya, apa yang dilakukan oleh majelis hakim itu sudah on the track,” pungkas Ade. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *