KETUA KPPU NILAI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN HARGA BAPOK SUDAH TEPAT

Posted on

HARIANTRBIT.CO – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf menilai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan terkait pemantauan dan pengendalian harga bahan kebutuhan pokok (bapok), merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan. Ia menilai, kebijakan ini harusnya sudah dilakukan sejak lama.

“Kita support Pak Menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan,” ujar Syarkawi kepada wartawan, Selasa (9/5).

Syarkawi mengatakan, kebijakan tata niaga yang baru ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Ia melihat dampak harga yang stabil bisa dirasakan di berbagai komoditas seperti gula pasir dan minyak goreng.

Ia mengatakan, pihaknya bersama satgas pangan juga akan melakukan pengawasan diberbagai tempat untuk memastikan kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjalan dengan baik. Selain itu, Syarkawi dan institusinya akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan Kemendag tersebut di lapangan, seperti di pasar tradisional, pasar modern serta gudang penyimpanan. “Ini jangka pendek, bulan Ramadan sampai lebaran. Tapi ke depan ini tetap bisa dijalankan,” lanjut Syarkawi.

Pieko Njotosetiadi
Pieko Njotosetiadi

Hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi. Menurut Pieko, langkah yang dilakukan pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.

Ia menjelaskan, langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar, melainkan untuk menstabilkan harga bapok. “Stok yang terjamin bisa menstabilkan harga,” lanjut Pieko.

Lebih lanjut Pieko memaparkan, mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Tiongkok dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan.

“Saya support dan dukung kebijakan Pak Enggar (Mendag-red). Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik. “Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini,” kata Mendag, Senin (8/5).

Enggartiasto mengatakan, bahwa dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktek jual beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton per tahun. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Dari negara-negara pemasok bawang putih tersebut, Tiongkok merupakan pemasok terbesar, yakni mencapai 99,25 persen.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram, atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kg.

Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kilogramnya.

“Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kilogram di tingkat konsumen,” tegas Enggar. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *