Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima perwakilan kepala desa, pemangku adat dan para pendamping dari Suku Anak Dalam 113 Kabupaten Batanghari Jambi, serta pengurus Kornas pusat, Jumat (5/5), untuk mengadukan masalah konflik dengan PT Asiatic Persada sebagai anak perusahaan Wilmar Group yang sudah berlangsung sejak 31 tahun silam.

SUKU ANAK DALAM ADUKAN ANAK PERUSAHAAN WILMAR GROUP KE KSP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Plt Sekretaris Jenderal Komite Rakyat Nasional (Kornas) Akhrom Saleh mengatakan, konflik berkepanjangan antara Suku Anak Dalam 113 Kabupaten Batanghari, Jambi dengan PT Asiatic Persada sebagai anak perusahaan Wilmar Group sudah berlangsung 31 tahun lamanya tanpa penyelesaian, dan hampir tak berujung sehingga persoalan pertanahan ini menjadi perhatian pemerintah pusat Presiden Joko Widodo.

“Konflik tersebut telah banyak mengorbankan baik materi, tenaga, pikiran dan bahkan korban jiwa dari pihak masyarakat Suku Anak Dalam, sudah banyak proses mediasi dan keputusan-keputusan pemerintah, legislatif dan yudikatif tentang Wilmar Group harus mengembalikan hak lahan masyarakat, namun keputusan-keputusan itu tidak juga diindahkan oleh PT Asiatic Persada,” kata Akhrom Saleh.

Kornas tergugah untuk turut serta membela Suku Anak Dalam memperjuangkan agar PT Asiatic Persada mengembalikan hak-hak mereka, dengan mengadukan penyelesaian konflik itu ke Kantor Staf Presiden pada Jumat (5/5), dan pada kesempatan tersebut ditemui oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo. “Syukur alhamdulilah, Bapak Eko Sulistyo sangat antusias dan merespons positif untuk membela Suku Anak Dalam,” ucap Akhrom.

Akhrom mengungkapkan, padahal alas hak masyarakat Suku Anak Dalam sudah ada secara tertulis dari zaman Belanda yang diberikan pada tahun 1927, 1930-an dan masa terbentuknya pemerintahan Republik Indonesia, namun lagi-lagi alas hak itu tidak juga menjadi dasar Wilmar Group untuk mengembalikan tanah adat kepada Suku Anak Dalam.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima perwakilan kepala desa, pemangku adat dan para pendamping dari Suku Anak Dalam 113 Kabupaten Batanghari Jambi, serta pengurus Kornas pusat, Jumat (5/5), untuk mengadukan masalah konflik dengan PT Asiatic Persada sebagai anak perusahaan Wilmar Group yang sudah berlangsung sejak 31 tahun silam.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima perwakilan kepala desa, pemangku adat dan para pendamping dari Suku Anak Dalam 113 Kabupaten Batanghari Jambi, serta pengurus Kornas pusat, Jumat (5/5), untuk mengadukan masalah konflik dengan PT Asiatic Persada sebagai anak perusahaan Wilmar Group yang sudah berlangsung sejak 31 tahun silam.

“Kami maklum, penguasa pada saat itu adalah pemerintahan Orde Baru yang begitu otoriternya sehingga penyerobotan adalah hal yang mudah, dengan menggunakan kekuatan aparat maka tanah seluas 3550 hektare dapat dikuasai dan dijadikan lahan sawit oleh pengusaha yaitu Wilmar Grup,” ujarnya.

Lebih lanjut Akhrom mengatakan, hanya yang kami sayangkan kenapa pihak perusahaan ketika diminta untuk pengukuran ulang sangat enggan mereka lakukan, bahkan perusahaan melarang masyarakat berada di tanahnya sendiri.

“Ini kan sangat lucu, Suku Anak Dalam adalah pemilik tanah leluhur itu, namun tidak merasakan manfaat tanah mereka, bahkan mereka berada di garis kemiskinan dan buta huruf sampai sekarang. Artinya ini harus ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk sesegera mungkin menyelesaikan konflik agraria tersebut, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan dapat mencari makan demi bertahan hidup,” bebernya.

Akhrom juga menyesalkan, ada perusahaan yang sangat kaya, namun masyarakat sekitar perusahaan masih banyak yang buta huruf dan di bawah garis kemiskinan. Ini sudah tidak benar dan keterlaluan, buat apa perusahaan ada di sekitar, bila tidak ada efek ekonomi bagi penduduk setempat.

Oleh karena itu, Kornas sebagai organisasi masyarakat akan terus mengawal persoalan ini sampai dengan selesai dan tanah adat dikembalikan Wilmar Group, apalagi persoalan ini sampai di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menjadi pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan.

“Harapan kami kepada Kantor Staf Presiden agar membuat tim yang dipimpin oleh KSP sendiri, kemudian hasil dari kerjanya menjadi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada Suku Anak Dalam di Kabupaten Batanghari Jambi,” pungkas Akhrom Saleh. (*/dade/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *