PERMASALAHAN FREEPORT SENGSARAKAN RAKYAT PAPUA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Juru Bicara Komite Rakyat Nasional (Kornas) Akhrom Saleh SIP menyampaikan, bahwa permasalahan PT Freeport di Indonesia bukanlah membawa kesejahteraan rakyat Papua, melainkan menyengsarakan sebagaian besar rakyat Papua.

“Pasalnya, Corporate Social Responsibility (CSR) dalam UU PT No 40 Tahun 2007 cukuplah lemah, besarnya jumlah bantuan CSR tidak disebutkan dalam UU PT tersebut, padahal bila kita berhitung secara matematis dan logika sederhana saja, bila Freeport dan pemerintah Indonesia pada masa yang lalu konsisten tentunya rakyat Papua sekarang tidak ada yang sengsara,” kata Akhrom, Selasa (28/3).

Bila CSR bersifat mendidik pastinya rakyat Papua sudah lepas landas bukan malah semakin mundur dalam konteks apa pun, misalnya CSR di bidang usahawan, selama 10 tahun kebelakang semasa pemerintah SBY, sudah pasti banyak mencetak pengusaha baru yang bekerja sama dengan Freeport secara berkesinambungan.

Akhrom Saleh SIP
Akhrom Saleh SIP

Dikatakan Akhrom, CSR Freeport bila secara asumsi memiliki keuntungan Rp10 triliun per tahunnya, maka satu persennya bila tidak salah hitung, maka CSR-nya adalah Rp100 miliar dalam per tahun, dapat dibayangkan bila itu direalisasikan dengan baik dan konsisten untuk masyarakat Papua khususnya.

Belum lagi Freeport memiliki limbah berbahaya (B3), yang berdampak pada lingkungan, dimana kerusakan lingkungan berdampak pada kehidupan manusia, sehingga timbul pertanyaan apakah hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Sangat disayangkan bila Bupati hanya berdiam diri serta hanya menikmati hasil bumi Timika saja.

“Pengelolaan CSR bila salah urus maka menjadi korupsi gaya baru korporasi khususnya di bidang pertambangan, pelaporan pendapatan hasil tambang dapat dimanipulasi, sehingga CSR pun secara otomatis termanipulasi besarnya untuk dikeluarkan, begitu juga pembayaran pajak dan royalti kepada negara turut serta termanipulasi,” ungkap Akhrom.

Oleh karenanya, sambungnya, menjadi harapan kami Komite Rakyat Nasional khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ESDM untuk bekerja sama dalam mengaudit hasil pendapatan emas PT Freeport Indonesia, baik PT Freeport Indonesia itu sendiri dan Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan serta instansi terkait lainnya, bila perlu Bupati Mimika yang sudah terperiksa sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu turut diperiksa.

“Sehingga transparansi pendapatan emas dapat diketahui berapa hasil per hari, per bulan dan per tahunnya, bila negara mengetahui maka manipulasi pajak, royalti dan CSR dapat dihindari serta bisa dikontrol dengan memegang prinsip kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua,” kata Akhrom. (*/dade/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *