HARIANTERBIT.CO-Warga di Jalan Utan Jati Raya kelurahan Pegadungan, Kalideres Jakarta-Barat, merasa cemas jika puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan itu akan dibongkar petugas Sat Pol PP.
Pasalnya sebelum berdirinya kios, di kawasan itu sering terjadi tindak kejahatan hal itu di katakan Trisna kepada harianterbit.co. kamis (16/3)
“Dulu sebelum ada kios, di wilayah ini sering rawan begal dan penjambretan mas tapi sejak di bangun nya kios, sekarang aman sudah gak ada lagi jambret maupun begal, ” kata Trisna alias bang ompong yang juga berdagang ikan.
Sebagai warga yang sehari harinya mencari nafkah dengan berdagang, dia meminta kepada Walikota Jakarta-Barat untuk di bina dan diberikan ijin lokasi sementara. karena dirlnya bersama pedagang lain nya sudah mengajukan ijin ke Suku Dinas UMKM jakarta-barat dengan melampirkan beberapa persyaratan agar di proses penerbitan SK nya.
Di sisi lain dirinya mewakili para pedagang mengeluhkan adanya pemberitaan di media massa yang kurang berimbang seolah-olah pihak instansi pemerintah mendapatkan “upeti” dari para pedagang. padahal itu sama sekali tidak benar.
“berita di koran itu sama sekali tidak benar dan sangat merugikan, gak ada pungli yang di lakukan oknum aparat instansi pemerintah, apalagi memberikan uang Rp.6 juta ke pak lurah dan pak camat itu fitnah sama sekai gak benar, kami membangun kios ini atas swadaya, dari pedagang dan untuk pedagang, maka nya kami bermohon kepada pak Walikota dan Sudin UMKM agar di bina diberikan ijin lokasi sementara,” ungkap pedagang lain yang tidak mau di sebut jati diririnya.
Dampak pemberitaan dari nara sumber yang tidak bertanggung jawab itu membuat Petugas Inspektorat Jakarta-Barat turun langsung kelapangan meninjau lokasi dan bertatap muka dengan para pedagang mencari informasi fakta yang sebenarnya.
Seperti di ketahui puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan raya Utan Jati di duga belum mengantongi ijin tersebut kembali di bangun, sebelumnya di lokasi itu pernah di tertibkan petugas Sat Pol PP karena di anggap menyalahi aturan dan berdiri di kawasan jalur hijau. (Jhn/Hrr)