HARIANTERBIT.CO – Kawasan Tulungrejo yang dikenal sebagai Kampung Inggris di Kediri ini, Senin (13/3) sempat dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris yang juga masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) di Mabes Polri. Berdasarkan laporan Danramil Pare Kapten Arh Ajir, terduga teroris bernama Mahbub (36 tahun), ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin Kombes Iwan dan Iptu Gaguk, saat berada di RT 02 RW 15 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dandim Kediri Letkol Arm Joko Setiyo K, MSi (Han) membenarkan kejadian tersebut, dan dirinya juga sudah memerintahkan seluruh Unit Intel Kodim 0809/Kediri dan Koramil 11/Pare, bekerja sama dengan pihak Polri, terkait penangkapan terduga teroris tersebut.
“Terduga teroris Mahbub dari identitas yang tercatat, sebelumnya berdomisili di Jl Hanjaya No 10A Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah. Sepengetahuan Babinsa setempat, Mahbub sehari-hari beraktivitas mengikuti pelajaran bahasa Arab di Kursus Al Asriyyah yang berada di Desa Tulungrejo,” jelas Kapten Arh Ajir.
Jauh sebelumnya, Mahbub yang beraktivitas di seputaran Kampung Inggris sudah diketahui gerak-geriknya oleh Tim Densus 88, sejak Februari 2017 lalu. Mahbub ditangkap Tim Densus 88 saat mengendarai sepeda pedal menuju arah barat di samping Pos Brigadir Kampung Inggris atau tepatnya berada di kawasan Jl Asparaga Desa Tulungrejo.
Usai penangkapan, Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di asrama yang berada di areal Kursus Al Asriyyah, dan tempat itu berstatus dikontrak oleh Ustaz Moh Lutfi, tetapi untuk status kepemilikan rumah itu, tercatat milik LN (52 tahun).
Hasil penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan beberapa barang terkait dari terduga teroris antara lain, kartu identitas, pakaian, uang tunai Rp100.000 dan slip setroran dari bank. Dan hingga saat ini, anggota Koramil Pare dan pihak kepolisian setempat, masih berjaga-jaga di lokasi kejadian penangkapan terduga teroris tersebut. (*)