HARIANTERBIT.CO – Sejumlah tokoh adat dari Jayapura, Papua, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk segera mengambil sikap terhadap situasi terkini pascapemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jayapura.
Koordinator Masyarakat Adat Se-Kabupaten Jayapura, Papua, Daniel Toto mengatakan, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk mengambil alih penyelenggara pemilu di Kabupaten Jayapura.
“Hal itu demi mencegah konflik horizontal di Kabupaten Jayapura, Papua,” katanya, saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Lebih lanjut, kami meminta Ketua DKPP untuk segera ambil sikap terhadap situasi terkini pascapilkada, sebagai tindakan nyata agar tidak terjadi konflik horizontal di Jayapura. Pihaknya menduga ada keberpihakan penyelenggara pilkada di Kabupaten Jayapura tidak netral dan mendukung calon tertentu.
Demi menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat, pihaknya menegaskan, untuk meminta KPU pusat mengambil alih Pilkada Jayapura. Daniel berharap masyarakat menjaga kedamaian di Kabupaten Jayapura agar jangan ada masalah lagi di Kabupaten Jayapura. “Cukup kejadian di Kabupaten Intan Jaya jadi pelajaran yang berharga buat kita semua,” ujar Daniel.
Dengan begitu, kata Daniel mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung dalam tim sukses seluruh pasangan calon agar tetap menahan diri dan bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Jayapura, Papua.
“Sejumlah tokoh masyarakat Papua tersebut mengaku telah mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantornya Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka meminta petugas KPUD Jayapura diganti, dan Pilkada Kabupaten Jayapura diambil alih oleh KPU pusat dengan masa tenggat sampai 14 hari terhitung dari 1 Maret 2017,” ucap Daniel menerangkan. (*/dade/rel)