HARIANTERBIT.CO – Instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun ini memperingati hari ulang tahunnya ke-98 yang jatuh pada Rabu (1/3). Peringatan hari jadi kali ini bertujuan untuk memupuk jiwa korsa, semangat juang, profesionalitas dan penghargaan terhadap petugas pemadam kebakaran atas pengabdiannya dalam upaya perlindungan dan penyelamatan terhadap masyarakat dan asset nasional/daerah dari bahaya kebakaran walaupun berisiko tinggi bahkan mempertaruhkan nyawa, sesuai dengan semboyan ‘Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya’.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi atas diselenggarakan ‘Skill Competition Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan’ dalam rangka peringatan ulang tahun tersebut, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
“Saya mengapresiasi atas penyelenggaran ‘Skill Competition Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan’ yang dimaksudkan untuk pengembangan diri dengan menitikberatkan kepada mental, fisik, intelektual, spirituai dan sosial baik dengan secara individual maupun sebagai petugas, memupuk jiwa korsa, pertukaran informasi antarpetugas pemadam,” kata Mendagri saat memberi sambutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebakaran merupakan sub urusan pemerintahan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, urusan pemerintah ini termasuk dalam urusan pemerintahan konkuren, dengan demikian menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Tata kelola pemerintahan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah menjadi jelas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pemadam Kebakaran yang tertuang dalam lampiran Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyangkut kewenangan pusat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Tjahjo Kumolo.
Sementara tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, tugas Damkar bukan hanya dalam hal pemadaman kebakaran, tetapi meliput lima hal yang disebut di dalam Panca Dharma Pemadam Kebakaran yakni, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan kelima penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun. (*/dade/rel)