HARIANTERBIT.CO – Seorang pria meledakan bom rakitan jenis panci di taman Pandawa jalan Krisna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2) pagi. Setelah bom rakitan menyerupai panci meledak, polisi mengejar pelaku peledakan tersebut. Kemudian pria tersebut sembunyi di kantor Kelurahan Arjuna.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan di tempat kejadian menuturkan bahwa setelah meledakkan bom panci pelaku langsung masuk ke kantor kelurahan dan menuntut pembebasan tahanan Densus 88 Antiteror Polri.
“Pelaku bersembunyi di Kelurahan Arjuna. Tuntunan ingin agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan,” katanya.
Kemudian polisi berhasil menangkap seorang terduga teroris yang sempat sembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna, dalam kondisi hidup. Kini terduga dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, terduga teroris di dalam kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung. Pelaku sempat membakar lantai dua kantor kelurahan hingga menimbulkan kobaran api dan asap hitam.
Kapala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo sebelumnya mengimbau kepada pelaku untuk menyerah. Imbauan itu disampaikan melalui pengeras suara.
“Atas nama Undang-undang, kepolisian RI memerintahkan kepada terduga untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saudara sudah melanggar undang-undang,” ujar Hendro.
Saudara akan kita lindungi dan amankan. Untuk itu, segera keluar sebelum kita melakukaan tindakan represif untuk menangkap saudara.