HARIANTERBIT.CO – Tim Buser Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor. Sang pelaku yang mencoba melawan saat akan ditangkap, roboh setelah petugas menghadiahi timah panas di kakinya.
Sepak terjang Rusel Setiawan (22) dalam pencurian sepeda motor boleh dibilang sudah tak terhitung. Di wilayah hukum Polsek Cimanggis saja, ia sudah tujuh kali tercatat melakukan pencurian sepeda motor.
“Pelaku sudah tujuh kali mencuri motor di daerah Cimanggis dan Tapos. Dengan modus menggunakan kunci letter T yang dibuat sendiri oleh pelaku,” jelas Kapolsek Cimanggis Kompol Agung, Selasa (21/2).
Meski praktek pencuriannya sama dengan para curanmor lainnya, yakni dengan menggunakan kunci letter T, namun Rusel cukup cerdas dalam hal memasarkan sepeda motor hasil curiannya. Dengan memanfaatkan jejaring media sosial, ia dagangkan sepeda motor curiannya itu.
“Per unit motor, pelaku menjualnya seharga Rp1,5 juta. Rata-rata motor yang dicurinya jenis matik yang lebih mudah dijual lewat jejaring media sosial,” tambah Kompol Agung.
Kini sepak terjang Rusel dalam pencurian sepeda motor harus terhenti setelah Ia dilumpuhkan Tim Buser Polsek Cimanggis. Warga Jalan Sumur Bandung 1 RT 03/002 Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok itu meringkih kesakitan setelah Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Iptu Suparno menghadiahi timah panas di kaki kirinya.
Rusel dilumpuhkan usai mencuri sepeda motor Yamaha Mio B 3533 NOY milik Arif Kurniawan di Kompleks Departemen Koperasi, Curug, Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu. Rusel dibekuk di rumahnya.
“Pelaku berhasil kita tangkap dari informasi rekannya, Mohammad Agustin alias Ganco yang lebih dulu kami amankan di daerah Sukatani Cimanggis,” ujarnya, Selasa (21/2) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah peralatan mencuri, seperti kunci letter T dan beberapa kunci palsu. Akibat perbuatannya, Rusel dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (arya)