HARIANTERBIT.CO – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenritekdikti) bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bawah naungannya akan menyusun peta jalan atau roadmap Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045.
Rencananya RIRN tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres) untuk penelitian dan pengembangan (litbang) yang baik, didukung oleh sumber daya alam yang baik maka akan melahirkan inovasi yang mumpuni.
“Berbagai regulasi juga telah dibuat untuk menggairahkan iklim iptek, guna mengatur kemudahan peneliti dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan penelitian, dan riset berbasis output dan besaran royalti dari paten yang telah dikomersialkan atau diproduksi massal,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir pada acara Rapat Kerja BPPT 2017 yang mengambil tema, “Melalui Penajaman Sasaran Program dan Kegiatan Kita Tingkatkan Peranan BPPT dalam Daya Saing dan Kemandirian Bangsa”, di Auditorium Gedung II BPPT Jl MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Disebutkan, untuk memetakan riset Indonesia di masa mendatang, maka pihaknya bersama sejumlah kementerian/lembaga di bawah naungan Kemenristekdikti akan menyusun peta jalan atau roadmap RIRN 2017-20145.
“RIRN ini kita siapkan jadi perpres, dengan harapan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan berbasis riset. Pembiayaan riset sekarang 0,2 persen, mungkin ke depan bisa satu atau dua persen,” ujar M Nasir.
Ia menambahkan, dalam roadmap RIRN tersebut akan didorong riset yag bisa menjawab tantangan teknologi di zamannya.
Selain itu, Menristekdikti juga mengajak peran swasta dalam mendukung pembiayaan riset di 10 bidang fokus, seperti pangan, kesehatan dan obat, informasi komunikasi, pertahanan, transportasi, material maju, kebencanaan dan energi terbarukan.
“Saat ini roadmap RIRN tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Maret 2017 kita agendakan untuk bisa diajukan ke Presiden,” terang Menristek.
Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolgi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan, agar semua riset yang dilakukan di BPPT harus bekerja sama dengan industri supaya teraplikasi dengan cepat langsung ke masyarakat.
“Kalau dengan industri, maka industri akan melihat, apakah riset itu masih terlalu jauh kalau diterapkan ke industri. Kalau riset tersebut kelihatan tidak mungkin bisa dikomersialkan, maka industri tidak mau,” kata Unggul. (*/dade/rel)