HARIANTERBIT.CO – Pascapenangkapan dua anggotanya dalam penyalahgunaan narkoba, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Cilodong, Depok, Jawa Barat menggelar tes urine bagi puluhan pegawainya, Senin (20/2) pagi. Tes urine dilakukan guna mencegah terjadinya hal serupa, serta mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan rutan.
Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, pihak Rutan Cilodong menggelar tes urine bagi 25 pegawainya di salah satu ruangan. Satu per satu para pegawai rutan yang akan mengikuti tes urine, diminta untuk mengisi formulir. Selanjutnya mereka pun diberi wadah penanpung air seni untuk mereka isi air seni mereka masing-masing.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Cilodong untuk mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Apalagi sebelumnya, di Rutan Cilodong sempat terjadi beberapa insiden, yakni penangkapan dua pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba dan seorang napi yang kedapatan menyimpan sabu.
“Karena itu, kami berupaya sekuat tenaga agar kedua kejadian itu tidak terulang lagi. Tes urine ini juga menjadi salah satu upaya dalam membentengi kami dari bahaya narkoba,” tegas Sohibur Rachman, kepala Rutan Kelas IIB Cilodong, Senin (20/2) pagi.
Sohibur menambahkan, sebelum melakukan tes urine, jajarannya juga menggelar ikrar antinarkoba bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, di antaranya pihak Imigrasi, TNI dan Polri. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Depok.
Sementara itu, pihak Detasemen POM TNI AD pun menyambut baik upaya Rutan Cilodong dalam mengantisipasi terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Denpom TNI AD Kota Depok dengan tegas akan memberikan sanksi pemecatan jika ada anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jangankan mengedarkan. Jika ada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba, sesuai perintah Panglima TNI, maka yang bersangkutan akan dipecat,” tegas Kapten POM Febriardie, Sub Denpom Kota Depok. (arya)