Kepala Rutan Kelas IIB Cilodong Sohibur Rachman

DUA PEGAWAI RUTAN TERLIBAT SINDIKAT NARKOBA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dua oknum pegawai Rutan Kelas IIB Cilodong Depok, Jawa Barat, terlibat dalam jaringan sindikat penjualan narkoba. Akibat perbuatannya, dua pegawai rutan berinisial FD dan DS itu pun kini diberhentikan sementara waktu, menunggu proses hukumnya berjalan.

Kini kedua oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur. “Iya benar ada dua staf kami yang diamankan Polda Jawa Timur terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Cilodong Sohibur Rachman, Rabu (8/2) petang.

Kepala Rutan Kelas IIB Cilodong Sohibur Rachman
Kepala Rutan Kelas IIB Cilodong Sohibur Rachman

Diakui Sohibur, dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, keduanya terlibat dalam penjualan narkoba. Sebelum kasus ini terjadi, menurut Sohibur, pihaknya telah mencium gelagat DS yang memiliki kedekatan emosional dengan salah satu narapidana narkotika di Rutan Cilodong.

“Pada Desember lalu kami sudah ambil langkah karena diindikasikan dia (DS) dekat dengan salah satu narapidana. Kami proses dengan BAP. Kemudian pada 12 Januari lalu kami membuat nota dinas bahwa DS dilarang berada di area hunian. Ini adalah bagian dari proteksi kami,” ungkapnya.

Pascapenangkapan itu, keduanya diberhentikan sementara. Surat pemberhentian sudah dikeluarkan dan dikirimkan ke kantor pusat dan kantor wilayah. Sohibur menuturkan, pada Jumat (6/2) lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat tersebut.

Untuk FD, kata Sohibur, karena berstatus PNSĀ  golongan II, suratnya langsung direspons oleh Kantor Wilayah Jawa Barat. Sementara untuk DS yang berstatus golongan III, surat pemberhentian sementara dikirim ke Kantor Wilayah Jawa Barat.

“Sudah kami berhentikan sementara. Kami menganggap ini sebagai musibah dan ini juga tantangan bahwa untuk membina personel itu ternyata tidaklah mudah,” ujarnya. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *