HARIANTERBIT.CO-Seorang anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat menjadi buronan Polresta Depok setelah melarikan diri saat digrebek di rumahnya di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Pria berinisial ET itu diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Terungkapnya ET sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, diketahui saat aparat Satuan Narkoba Polresta Depok menangkap seorang kurir bernama Siti Ummu Kulsum di kawasan Bedahan, Sawangan, Sabtu (4/2) malam.
“Informasinya, di rumah ET itu sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut, kami pun melakukan penyelidikan. Disana kami mendapati Siti baru saja menjual sabu ke ET,” papar Kompol Putu Kholis Ahyana, Kasat Narkoba Polresta Depok, Senin (6/2) pagi.
Dari informasi Siti itu, petugas pun langsung mendatangi rumah ET, namun sayangnya yang bersangkutan sudah melarikan diri. “Dia (ET) kabur lewat pintu belakang. Meski demikian, kami tetap melakukan penggeledahan. Hasilnya, kami temukan dua plastik bekas sabu dan satu alat hisap dari dalam rumah dan mobilnya,” tambah Putu.
Setelah menggeledah rumah ET, petugas melanjutkan penggeledahannya di rumah Siti Ummu Kulsum di kawasan Cipayung, Depok. Dari rumah Siti, petugas menemukan empat plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 2,80 gram, berikut alat timbang elektronik. Selain itu, polisi juga menyita uang pecahan Rp 5.000 empat lembar dan sebuah telepon selular.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Siti mendekam di ruang tahanan Mapolresta Depok. Sementara pengejaran terhadap ET masih terus dilakukan aparat Kepolisian.
ET merupakan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golongan Karya. Dalam kursi DPRD Kota Depok, ET duduk sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW), menggantikan Babai Suhaimi yang menyalonkan diri menjadi Walikota Depok dalam Pilkada dua tahun lalu.(arya)