HARIANTERBIT.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sebuah kapal yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu di perairan Teluk Jakarta, Kamis (2/2), sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas menemukan barang bukti berupa 13 bungkus sabu dengan berat 13.592,5 gram dalam bungkusan berwarna coklat di dalam kapal nelayan bernama KM Dzaki Pratama.
Seorang tersangka berinisial SBK meninggal dunia karena melakukan perlawanan, dan dua orang lainnya berinisial MA dan IS berhasil diamankan. Keduanya berperan sebagai kurir yang merupakan kepanjangan tangan dari SBK seorang pengendali lapangan.
“Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang saksi yang merupakan anak buah kapal (ABK),” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, dalam ungkap kasus di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (3/2).
Penangkapan ini berawal dari laporan yang didapatkan BNN dari NSB Thailand bahwa akan ada pengiriman narkotika ke Indonesia yang dikendalikan oleh jaringan sindikat narkotika Chin Yoon Fah alias Achin alias Acai (WN Malaysia).
Selanjutnya, pada 2 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB di atas perarian Teluk Jakarta mengamankan kapal nelayan KM Dzaki Pratama dengan lima orang di dalamnya yaitu, MA (52 tahun/nahkoda/kurir penerima barang), ES (42/ABK), IS (31/ABK/kurir penerima barang), S (50/ABK) dan AP (28/ABK).
“Di kapal tersebut petugas menemukan 13 bungkus sabu dengan berat 13.592,5 gram yang dikemas dalam bungkusan berwarna coklat. Kemudian petugas melakukan controlled delivery ke pelabuhan ikan Muara Angke, dan berhasil mengamankan seorang berinisial SBK alias Alim (38/WN Malaysia) yang akan menerima sabu tersebut,” ujar Buwas panggilan akrab Budi Waseso.
Dalam penindakan yang dilakukan petugas, lanjut Buwas, tersangka SBK alias Alim melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Kemudian petugas melakukan pertolongan pertama, namun yang bersangkutan tidak dapat diselamatkan, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan lima orang lainnya yang telah diamankan oleh BNN sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas BNN.
“Dari ungkap kasus ini dengan barang bukti yang telah disita, BNN telah menyelamatkan sebanyak 67.962 jiwa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Buwas. (*/dade/rel)