BK ASISTEN RUMAH TANGGA DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Seorang asisten rumah tangga BK (31) dilaporkan oleh ibu rumah tangga Widyana Sukamto (28) di Polda Metro Jaya.

Diduga dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), BK memberikan sesuatu ke dalam minuman JC (1 tahun 3 bulan). Tidak lama setelah minum, kemudian JC kejang-kejang dan muntah.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Widyana melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPTK) Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/446/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 26 Januari 2017.

Menurut Widyana, pada hari Sabtu 21 Januari 2017, BK meng-SMS yang isi pesannya meninggalkan JC sendirian di kamar Apartemen Thamrin Resident Tower Alamanda 31 AG, Kebon Melati, Teluk Betung, Jakarta Pusat.

“Merasa khawatir anaknya yang masih balita ditinggal sendirian, ia segera pulang dari Grand Indonesia,” ujar Widyana di Jakarta, Jumat (3/2).

Saat sampai di kamar Apartemen, ia panic melihat kondisi putranya yang kejang-kejang dan muntah.

“JC langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda, Menteng,” tuturnya.

Widyana melapor ke Polisi karena dirinya kecewa dan sakit hati atas perlakuan BK terhadap putranya. Sementara dirinya tidak mempunyai masalah dengan BK, kenapa anak saya jadi korban.

Widyana berharap atas laporan ini, Polisi segera menindaklanjuti dan memproses kasus ini secepatnya. “Saya berharap BK secepatnya ditangkap untuk dimintai keterangannya,” katanya.

BK dapat dijerat pasal 76 jo pasal 80 UU RI No.35 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *