HARIANTERBIT.CO – Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah jalan protokol di Kota Cirebon sangat mengancam keselamatan pengendara yang melintas. Anggota DPRD Kota Cirebon pun berang, kini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambal lubang-lubang jalan, namun jalan rusak dan berlubang belum semua diperbaiki.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan protokol yang mengalami kerusakan berat seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, Brigjen Dharsono, Jalan Sudarsono dan Jalan Kalitanjung. Kondisi ini dikeluhkan oleh warga dan pengendara. Kerusakan jalan tersebut disebabkan menahan beban yang terlalu berat ditambah intensitas hujan yang sangat tinggi. Kondisi demikian, membuat Komisi B DPRD Kota Cirebon mempertanyakan pertanggungjawaban kepada Dinas PUPR bagaimana solusi dan pemeliharan jalan yang rentan rusak itu.
“Harusnya pihak Dinas Pekerjaan Umum segera bertindak, jangan sampai ada korban dulu baru jalan diperbaiki,” ujar Ir Watid.
Watid menegaskan, kondisi seperti ini sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan. Menurutnya, perbaikan jalan jangan menunggu pekerjaan dari kontraktor pemenang lelang dari DAK Rp96 miliar. Menurutnya, Pemkot memiliki anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan. Sehingga tidak ada alasan bagi pemkot untuk tidak segera melakukan perbaikan.
“Anggaran pemeliharaan jalan itu tersedia di pemkot, ini pertimbangannya adalah keselamatan pengendara. Jadi, jangan sampai menunggu korban lebih dulu,” ujarnya. (nurudin)