HARIANTERBIT.CO – Warga di tiga RW yakni, RW 10, 12 dan 17, Selasa (1/2), menolak pengurugan tanah di Perumahan GSP, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pengurugan tanah dari proyek di Jalan Cipto Mangunkusumo itu selain diduga ilegal juga membuat jalanan kotor dan licin.
Perwakilan warga pun mendatangi lokasi proyek pengurugan lahan dan mendesak segera menghentikan aktivitas pengurugan, karena diduga ilegal.

Menurut salah satu tokoh masyarakat GSP Kelurahan Karya Mulya, Umar Jafar, pengurugan yang dilakukan oleh pemborong dinilai ilegal. Pasalnya, dalam melakukan kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari masyarakat dan juga Kelurahan Karya Mulya sendiri. Sehingga, kata dia, warga meminta kegiatan tersebut untuk tidak dilanjutkan karena sudah mengganggu aktivitas warga dari dampak kegiatan pengurugan lahan itu.
“Kami menginginkan pemborong segera menghentikan kegiatan pengurugan. Tanah yang digunakan untuk mengurug berserakan dijalan, bahkan sampai jalan perjuangan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya pun mendapati jika tanah yang dipergunakan untuk mengurug berasal dari proyek pembuatan basement salah satu proyek yang sedang dibangun di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Atas keresahan warga, pihaknya melakukan rapat pada malam hari yang lalu. Dengan tujuan untuk datang bersama-sama ke lokasi pengurugan lahan dalam untuk menolak secara penuh. Agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan kembali oleh para pekerja.
“Kalau kami sih minta pekerjaan harus segera dihentikan. Karena sudah bisa dikatakan ilegal. Apalagi menurut saksi malam-malam ada ibu-ibu jatuh dari motor karena kondisi jalan yang licin akibat ceceran urugan tersebut,” ujarnya. (nurudin)