HARIANTERBIT.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah menangkap tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan Patrialis dilakukan di salah satu wilayah di Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, pejabat di MK tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, diduga oknum hakim di MK tersebut terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan judicial review Undang-Undang di MK. Turut diamankan pula dokumen dan sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.
Dua orang yang diduga penyidik KPK terlihat membawa tiga buah tas dari dalam rumah di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Tiga tas tersebut terdiri dari dua tas jinjing dan satu tas ransel berwarna biru. Saat dimintai tanggapan, kedua orang tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa bicara sedikitpun.
Saat awak media mencoba menggali informasi terkait kepemilikan rumah tersebut, pihak keamanan tidak ada yang mau menjawab, Kamis (26/1).
Beredar dalam pesan berantai, Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT.
KPK dikabarkan langsung melakukan penggeledahan di alamat yang tertera di atas, namun informasi yang didapat tidak menyebutkan bahwa Patrialis masih tinggal di sana.