HARIANTERBIT.CO – Ratusan travel penyelenggara haji dan umrah mayoritas belum mengantongi sertifikat syariah, maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) mengarahkan agar semua travel haji dan umrah memiliki sertifikat syariah yang direkomendasikan Dewan Syariah.
“Dari sekian banyak travel haji dan umrah mungkin hanya dua atau tiga travel saja yang sudah bersertifikat syariah. Kalau sudah syariah, dari sistem keuangan, pakaian maupun pemandunya sesuai syar’i. Dengan adanya Munas Asphurindo ini diharapkan menjadi langkah agar travel haji dan umrah sesuai syar’i (aturan ajaran Islam),” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, pada acara Seminar dan Munas II Asphurindo, di Royal Tulip, Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1).

Nanti, lanjut KH Ma’ruf Amin, kalau regulasi atau undang-undangnya ada, maka travel haji dan umrah wajib memiliki sertifikat syariah, seperti produk makanan dan minuman.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asphurindo KH Hafidz Taftazani menjelaskan, Asphurindo merupakan mitra Kementerian Agama dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan haji dan umrah. Apalagi dengan banyaknya penyelenggara yang menelantarkan umat, ini pekerjaan rumah yang akan kami garap ke depan.
“Terkait masih banyaknya penyelenggara haji dan umrah yang nakal bahkan abal-abal, Asphurindo mengimbau agar masyarakat mengetahui perizinannya atau bisa membedakan mana yang asli dan bukan. Untuk membedakannya bisa dilihat juga dari tanda-tandanya di antaranya, kalau ongkos umrah berkisar Rp14-16 juta mana dapat, untuk beli tiket saja tak mencukupi,” ujar KH Hafidz Taftazani.
Idealnya, sambung Hafidz, biaya umrah itu 1.700 dolar, yang ada sekarang itu gali lubang tutup lubang. Jemaah yang sekarang diberangkatkan menggunakan uang jemaah yang akan datang (waiting list-red), dan begitu seterusnya. Biasanya sistem seperti ini sekitar delapan tahun sudah habis.
Munas II Asphurindo yang digelar pada 9-11 Januari 2017 ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, Menteri Pariwisata, Ketua Komisi X DPR-RI, Ketua MUI, sejumlah gubernur dan wali kota, serta sejumlah manajer perusahaan dan organiasi kepariwisataan. (*/dade)