HARIANTERBIT.CO – Polisi memanggil pemilik Kapal Motor (KM) Zahro Express berinisial YMP, terkait terbakarnya kapal yang mengangkut ratusan penumpang dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, hingga menewaskan 23 orang, Minggu (1/1).
Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan pemilik kapal memenuhi panggilan dan datang untuk dimintai keterangan di Ditpolair Polda Metro Jaya.
“Ya, yang bersangkutan datang (memenuhi panggilan),” ujar Hero kepada wartawan, Jumat (6/1).
Dikatakannya, yang bersangkutan dimintai keterangan untuk mengetahui riwayat pemeriksaan atau kondisi kapal tersebut. “Saat ini sedang dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk bekas Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke Deddy Junaedi.
“Ya intinya kita menanyakan berkenaan dengan SOP (standard operating procedure) tentang kapal, pemberangkatan, kelaikan, dan sebagainya. Kita tanyakan semuanya,” katanya.
Dari 23 korban tewas Kapal Zahro Express dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur