HARIANTERBIT.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak menggubris soal liburan yang dilakukan oleh seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) Kota Cirebon. Apalagi pengambilan liburan yang dikabarkan ke tempat wisata Dieng, Jawa Tengah tersebut diambil di hari kerja. Terkesan sekali BKD maupun Wali Kota Cirebon tutup mata.
“Liburan panjang kan sudah diberikan, dan mereka baru masuk kemarin Senin, seharusnya mereka sudah kembali bekerja, ini malah kembali mengambil liburan di hari kerja, di mana aspek ASN yang katanya harus profesional dan siap melayani, tentu BKD dan Wali Kota harus tegas menyikapi cuti di hari kerja,” terang Budi Sakti kepada HARIANTERBIT.co.
Menurut Budi, gerakan disiplin nasional yang kemudian mengubah sifat PNS menjadi ASN adalah salah satu langkah Presiden Jokowi untuk memperbaiki kondite pegawai di lingkungan pemerintahan. Di mana kedisiplinan menJadi penting yang harus diutamakan oleh para pegawai. Kini justru di instansi DPUP-ESDM Kota Cirebon malah jalan-jalan di hari aktif kerja. Ini sungguh mencederai keinginan negara mengubah dari kondite PNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jelas pelayanan jadi terhenti dan ini harus menjadi perhatian serius pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Wali Kota Cirebon,” tandas Budi.
Hal senada juga diungkapkan aktivis Cirebon lainnya, Ilyas, yang menegaskan, jika masa liburan bagi para pagawai ASN sudah cukup panjang sejak sebelum tahun baru hingga memasuki tahun 2017. Maka tidak ada alasan lagi bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja.
Ilyas menambahkan, mereka sudah diberikan liburan dan gaji, namun masih ada saja yang berani secara terang-terangan melakukan jalan-jalan (rekreasi) ke daerah lain di hari aktif kerja. Ini bukan contoh yang baik, dan tentu saja ini akan berimbas kepada pelayanan. BKD dan Walikota termasuk DPRD harus serius mensikapi alasan instansi DPUP-ESDM seluruhnya ke luar kota di saat hari aktif kerja sudah berjalan efeKtif. “Ya harus di tanyakan alasannya, karena ini bukan hari libur dan harus dipertanggungjawabkan secara institusi,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di lingkungan DPUP-ESDM Kota Cirebon, seluruh staf pegawai DPU-PESDM bersama sejumlah pejabat yang semuanya berkesempatan ikut, telah mengambil cuti kembali atau meliburkan diri selama tiga hari dari hari Rabu, Kamis dan Jumat depan. Selama tiga hari ini, kantor PU tampak sepi dan tidak berjalannya pelayanan. Mereka berangkat sejak Selasa malam dan menuju tempat rekreasi Dieng, Yogyakarta, Jawa Tengah. (nurudin)