Brigjen Rikwanto

TERDUGA TEROR BOM MAGELANG DITANGKAP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Seorang ketua rukun tetangga (RT) ditangkap kepolisian karena diduga melakukan tindak terosrisme dengan ancaman bom di Jalan Rakyat Magelang-Kopeng, Jawa Tengah, Rabu (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga yang ditanggakp adalah Haris Fauzi bin Sukarlan Asjhadi.

“Polisi juga mengamankan sekitar 19 barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada HF adalah Pasal 7 Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dalam keterangan persnya, Rabu (4/1).

Brigjen Rikwanto
Brigjen Rikwanto

Polisi sebelumnya mengamankan dan meledakkan sebuah tas yang diduga berisi bom di depan Apotek Perintis Farma, Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Tas tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sate, Afif Rohman, Selasa (27/12), di bawah gerobak penjual batagor (bakso tahu goreng) yang ada di depan apotek.

Menurut Rikwanto, Haris Fauzi menaruh bom tersebut dengan tujuan menjatuhkan nama baik Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Islam (API) sehingga tidak ada lagi santri yang mendaftar. Alasannya, karena Haris sakit hati atas tindakan pimpinan Ponpes API Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.

“Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusuf karena setelah lama pengabdiannya kepada Gus Yusuf merasa tidak dihargai, dan pada saat pelaku mencalonkan menjadi caleg PKB tidak didukung oleh Gus Yusuf, sehingga pelaku memutuskan mengundurkan diri dari PKB dan pindah menjadi anggota partai PDI,” tutur Rikwanto.

Selain itu, menurut Rikwanto, Haris juga masih merasa diganggu oleh Gus Yusuf karena dibilang, “Kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo”. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *