SOAL ANDENDUM DAK RP96 MILIAR, KADIN DAN FORJAKON AKAN PROTES KERAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Inilah sikap keseriusan para Forjakon untuk meluruskan realitas yang terjadi pada pelaksanaan proyek DAK Rp96 miliar di Kota Cirebon. Mereka menduga jika pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar yang berakhir sesuai kesepakatan pada (21/12) harus dilaksanakan secara komitmen.

Pasca (21/12) ini, tentu DPU-PESDM harus memberikan perhatian dan evaluasi secara serius. Apalagi ada rencana adendum atas pelaksanaan proyek yang mangkrak di beberapa lokasi tersebut. Melihat kondisi ini tentu Kadin bersama Forjakon protes keras, sebab ini terkesan dipaksakan, dan meminta agar proyek dibayarkan sesuai pekerjaan saja.

Menurut Ketua Kadin Kota Cirebon H Yuyun Wahyu Kurnia yang mendapatkan informasi tersebut menyatakan, DAK 2016 kabarnya akan diandendum 90 hari kerja lompat tahun atau yang penting tahun ini progresnya mencapai 20 persen disesuaikan dengan uang muka yang diserap. Maksudnya, agar tidak dituduh merugikan negara.

Menurut Yuyun, uang muka 20 persen hanya akan dibagi rata pembiayaan untuk 24 objek proyek. Sedangkan dari 24 objek itu ada yang nol persen seperti jembatan yang ambruk contohnya. Kalau dari 24 objek tapi yang selesai cuma 10 objek equvalent 20 persen bagaimana hukum kalau yang 14 objeknya mangkrak, amburadul termasuk pelanggaran tidak itu.
“Kita akan ada hearing di DPRD lagi. Kami akan mengusulkan dibayar sesuai progres saja dan silpanya masuk 2017, serta tendernya harus dipecah. Dan kontraktor lama harus masuk daftar black list,” paparnya.

Yuyun menegaskan, Forjakon akan protes keras kalau sampai kontrak diperpanjang 90 hari ke depan. Kalau kontrak diperpanjang, harusnya progres sudah sampai 75 persen. Akan tetapi kenyataannya sekarang sepertinya di bawah 50 persen. Para pejabat terkait sebaiknya jangan paksakan kehendak atas proyek DAK ini, karena takut dicopot jabatannya. Pilih saja, mau berurusan dengan yang berwajib atau milih tidak punya jabatan tapi aman, damai dan sejahtera. Jelas ini akan jadi tersangka kalau sanpai menjadi masalah hukum. “Kami dari Forjakon akan protes keras jika tetap para pejabat memaksakan,” tandas Yuyun. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *