HARINATERBIT.CO – Lima jaringan pengedar sabu antarkota di wilayah Jabodetabek dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12) malam. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 16 gram sabu dalam bentuk 36 paket sisa siap edar.
Kelima tersangka pengedar sabu tersebut diamankan petugas dari sejumlah lokasi berbeda, yakni di kawasan Depok, Bogor dan Bekasi. Penangkapan bermula dari adanya informasi tentang pengedar sabu di wilayah Ciherang, Tapos, Depok. Polisi pun melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Ciherang RT 005/RW 01, Tapos, Depok, Jabar.

Dari rumah tersebut, dua tersangka diamankan polisi yakni satu di antaranya seorang wanita berinisial ECF (30) dan SK (32). Dari hasil penggeledahan di dalam rumah kedua tersangka, polisi mendapatkan 16 plastik berukuran kecil berisi sabu. Belasan plastik berisi sabu tersebut ditemukan polisi di dalam sebuah kaleng rokok.
Selanjutnya polisi pun melakukan pengembangan ke perumahan yang juga di wilayah Tapos, Depok. Dari lokasi itu, polisi mengamankan HU (44). Dari tersangka HU, polisi pun kembali pengembangan penyelidikan ke wilayah Pondok Gede, Bekasi dan Cibinong, Bogor. Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan, masing-masing FM (24) dan MS (34).
Kasatres Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Khalis Aryana yang dikonfirmasi soal penangkapan lima tersangka jaringan pengedar sabu Jabodetabek itu, membenarkannya. Menurut Putu, total sabu yang diamankan dari lima tersangka tersebut seberat 16 gram atau senilai Rp240 juta.
“Mereka biasa mengedarkan sabu di wilayah Jabodetabek. Karenanya, ketika kami mendapat informasi soal sepak terjang mereka, kami pun langsung melakukan pengejaran, dan Alhamdulillah 16 gram sabu ini kami amankan,” ujar Kompol Putu.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut. Kuat dugaan, seorang bandar besar di Jakarta, mempunyai andil dalam pengedaran sabu di wilayah Jabodetabek tersebut. (arya)