HARIANTERBIT.CO – Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan bukti, 7 tersangka pelempar bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur diketahui masuk dalam Jaringan teroris Islamic State (ISIS)
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui di acara Tabligh Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016) mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan dokumen dan simbol-simbol.
Boy menambahkan, para tersangka ini tergabung dalam Jemaah Ansoru Daulah Khilafah Nusantara (JADKN). “Secara umum jaringan kelompok mereka tergabung dalam Jemaah Ansoru Daulah Khilafah Nusantara. Jadi mereka banyak membawa, mengajak, merekrut orang-orang yang akan berangkat ke Suriah,” ujarnya
Insiden pelemparan bom pada Minggu (13/11/2016) mengakibatkan anak berusia tiga tahun, Intan Olivia Marbun meninggal. Sementara, tiga korban lainnya mengalami luka bakar.
