
HARIANTERBIT.CO – Apresiasi setinggi-tinggi untuk Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai kapolri, tidak melakukan intervensi kepada penyidik, sehingga penyidik melakukan penyelidikan terhadap Ahok menjadi objektif sesuai dengan fakta hukum.
Keberanian kepolisian sebagai penegak hukum patut diacungkan jempol, polisi benar-benar menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini.
“Dengan Ahok ditetapkan sebagai tersangka, semoga menjadi awal mula yang baik bagi penegakan hukum di Indonesia, Presiden Jokowi telah mencontohkan bahwa penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang melanggar aturan, sehingga ini menjadi bukti bahwa Jokowi tidak melindungi Ahok, begitu juga dengan Kapolri Tito Karnavian,” kata Juru Bicara Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh, di Jakrta, Rabu (16/11).
Kini telah masuk babak baru, konstalasi politik menjadi berubah 180 derajat, dengan ditetapkan Ahok sebagai tersangka, meskipun Ahok tidak ditahan, namun setidaknya ini menjadi itikad baik pemerintah yang tidak mengintervensi proses penegakkan hukum.
“Komite Rakyat Nasional menghargai keputusan hukum yang berlaku, semoga masing-masing pihak dapat menerina lapang dada, apa yang menjadi kinerja kepolisan daam kasus petahana,” ujarnya. (dade)