HARIANTERBIT.CO – Menyikapi kondisi perkembangan di Jakarta, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, merasa perlu menyampaikan imbauan dan arahan bagi warga nahdliyin secara khusus, dan bagi masyarakat Jakarta pada umumnya.
“Terkait aksi massa tanggal 4 November 2016, PWNU DKI Jakarta mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum, tidak anarkis, dan menjunjung tinggi akhlakul karimah,” kata Rois Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Mahfudz Asirun, di Kantor PWNU DKI Jakarta, Rabu (2/11).
PWNU DKI Jakarta mendorong pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini aparat kepolisian untuk secara tegas mengambil tindakan hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas indikasi dan dugaan penistaan Al-Quran dengan tetap mengedepankan atas praduga tak bersalah demi terciptanya kedaulatan hukum di Indonesia.
Sementara itu, terkait Pilkada DKI Jakarta 2017, PWNU DKI Jakarta menganggap bahwa pilkada adalah bagian dari hajat demokrasi bangsa dan dilindungi oleh konstitusi negara, karena itu warga nahdliyin di Jakarta wajib untuk turut serta menyukseskannya.
“PWNU DKI Jakarta tetap mengambil sikap untuk tidak mendukung secara kelembagaan, salah satu calon/pasangan calon pada pilkada ini sesuai dengan Khittah NU 1926,” ujar Mahfudz Asirun.
PWNU DKI Jakarta, lanuut Mahfudz, mengarahkan kepada warga nahdliyin di Jakarta untuk menjadikan hasil bahtsul masa’il pada Muktamar Ke-30 di PP Lirboyo Jawa Timur, 21-27 November 1998 sebagai acuan agar memilih calon pemimpin muslim.
PWNU DKI Jakarta juga mengimbau kepada semua tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur, serta seluruh elemen masyarakat agar berupaya menjaga stabilitas keamanan, tidak melakukan kampanye hitam, dan menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan persaudaraan dalam bingkai fastabiqul khairaat atau berlomba-lomba dalam melaksanakan kebaikan. (dade)