HARIANTERBIT.CO – Setelah Diskotek Miles yang berada Lokasari Mangga Besar Jakbar ditutup Pemprov DKI, disinyalir para bandar narkoba yang biasa menjual barang haramnya di tempat tersebut pindah ke Diskotek Crown yang kini masih berjaya.
Meski dengan cara sembunyi-sembunyi, para bandar yang mencari nafkah lewat penjualan sabu dan ekstasi pasti akan mencari pangsa pasar yang ramai dan menguntungkan. Sehingga tak menutup kemungkinan mereka pindah lokasi.
Sinyalemen itu diungkapkan Pemerhati tempat hiburan malam, Mas Tete Martadilaga kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (24/10) malam.

Pegel leher
“Bagaimana bisa orang godek-godek gak pakai ekstasi. Leher mereka bisa gak bisa nengok karena kepegelan,” kata Mas Tete dengan nada berseloroh. Terus para pengedar tentunya akan mencari pelanggan narkoba. Dimana lagi kalau bukan dijual ke diskotek.
Dikabarkan, nama diskotek Crown mencuat setelah ditangkapnya seorang anggota polisi oleh anggota Paminal Polda Metro, karena mengajak damai pengedar ekstasi yang ditangkapnya di kawasan diskotek berkelas di daerah Harco Glodok Jakbar.
Awi pengedar yang ditangkap di parkiran ditemukan bukti 20 butir pil gedek. Oleh petugas dibawa ke Polsek Gambir. Oleh Iptu S, si pengedar dilepas setelah memberikan uang tebusan Rp 97.juta. Kepada penyidik Awi mengaku kalau barang haram tersebut mau dijual ke pengunjung Crown.
Biasanya setahu saya di tempat hiburan malam ada seorang bandar yang menguasai penjualan narkobanya, terutama ekstasi dan sabu. Kemudian masuk penjual dari bandar lain. Nah, di situ mereka saling intip dan berakhir menjatuhkan. Maka Awi pun ditangkap atas info dari bandar yang sudah lama bercokol.
Membantah
Manajer Humas Golden Crown, Darwin Panjaitan mengklarifikasi kalau polisi memberikan keterangan yang salah, sehingga membahayakan perusahaannya.
“Penangkapannya itu di lantai 6, tempat parkiran. Sementara tempat kami itu di lantai 7, 8 dan 9,” kata Darwin pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2016.
“Kami malahan bantuin polisi pas penangkapannya, dia kan ditangkap di warung kopi parkiran,” lanjut Darwin.
Darwin juga menunjukkan sebuah foto yang dia sebut sebagai tempat kejadian perkara. Apalagi, Darwin tahu betul penangkapan Awi pada Selasa, 18 Oktober 2016.
Diberitakan oleh media portal di Jakarta bahwa Propam Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap polisi yang diduga memeras tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Anto alias Awi. Polisi itu bernama Iptu Sukarmin yang bertugas di Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, membenarkan kabar tersebut. “Iya, benar. Saat ini masih kami dalami,” katanya saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 19 Oktober 2016.