HARIANTERBIT.CO – Ada 29 wilayah kecamatan Pemerintahan Kabupaten Tangerang ditangani dua polda untuk mengatasi masalah kriminal atau tindak pidana, yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
“Pengamanan wilayah kami di bawah kewenangan Polda Banten dan Polda Metro Jaya, jadi ada kekhawatiran lamban dalam penanganan suatu masalah,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (26/9).
Ahmed mengatakan, pihaknya sudah pernah membicarakan masalah wilayah yang ditangani dua polda itu ke masing-masing Kapolda di Serang maupun di Jakarta. Kedua Kapolda tersebut menanggapi positif dan mereka berupaya untuk membahas pada tingkat Mabes Polri.
Ketika berbicara dengan Kapolda Metro Jaya, kala itu dijabat Irjen Tito Karnavian (sekarang Kapolri) dan terakhir berbincang bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, bahwa perlu ada kajian mendalam.
Bila dalam satu kabupaten ditangani dua polda, mengakibatkan kesulitan dalam koordinasi termasuk menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya Kabupaten Tangerang hanya masuk dalam kewenangan Polda Metro Jaya, karena memang berdekatan langsung dengan ibu kota negara. Tapi, belakangan ini ada pemecahan beberapa wilayah yang masuk ke Polda Banten, maka mengalami kendala koordinasi akibat jarak relatif jauh.
Menyangkut kewenangan tersebut, pihak Pemkab Tangerang sudah melayangkan surat ke Mabes Polri agar 29 kecamatan semuanya ditangani dalam satu polda. Pihaknya juga meminta agar ada kajian dari Mabes Polri tentang penambahan beberapa polsek, karena memang wilayah tersebut sudah padat penduduk dan tingkat krimnalitas tinggi.
Contoh Kecamatan Kosambi belum memiliki polsek, karena harus menginduk ke Teluknaga. Padahal tindak kriminal dan pengamanan kamtibmas di wilayah itu cukup tinggi, karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.