DPRD : PERLU PERDA UNTUK REVITALISASI MUARA ANGKE

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mendorong DPRD DKI Jakarta segera membuat peraturan daerah (perda) Pelabuhan Muara Angke. Dengan melakukan revitalisasi, Pelabuhan Muara Angke akan mampu meningkatkan perekonomian nelayan.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

“Selain itu, posisi Pelabuhan Muara Angke sangat strategis. Sudah semestinya ada perda yang khusus mengatur pelabuhan ini,” kata Tubagus.

“Kami akan dorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji dan menyusun perda tersebut,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini.

Sebagai satu-satunya pelabuhan yang dimiliki pemerintah daerah, sudah seharusnya Pelabuhan Muara Angke mendapatkan perhatian khusus dan perlu segera direvitalisasi.

“Untuk melakukan revitalisasi harus dilakukan dengan terencana. Pihak-pihak yang terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga juga harus ikut dilibatkan,” tandas Tubagus Arif.

Saat ini kondisi Pelabuhan Muara Angke sangat memprihatinkan. Kesan kumuh, kotor dan bau bertumpuk di sana. Padahal, pelabuhan itu merupakan salah satu pintu masuk dari dan ke Jakarta, juga Kepulauan Seribu.

“Sudah seharusnya dibuat serapi dan semenarik mungkin untuk menambah keindahan pelabuhan Ibu Kota ini,” tutup Tubagus Arif. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *