POLRES METRO JAKARTA BARAT TANGKAP TIGA TERSANGKA MODUS PENIPUAN DI KEMBANGAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka modus penipuan HB (30), MY (46) dan IA (50) di Mall daerah Kembangan, Jakarta Barat.

“Satu dari tiga tersangka pelaku berkewarganegaraan Singapura, melakukan tindak kejahatan penipuan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rockye Harry Langie, Jumat (12/8) malam.

Kapolres menjelaskan modus penipuan yang dilakukan oleh para pelaku. Tersangka HB berperan sebagai orang yang berpura-pura menyumbang dana ke masjid di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kemudian untuk IM berperan sebagai perwakilan yang bekerja sebagai marketing salah satu bank milik pemerintah, sedangkan IA berperan sebagai supir bank tersebut.

“Ketiga pelaku ini telah memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban. Sasarannya wanita yang menggunakan perhiasan saat berkunjung ke mall,” katanya.

Ketiga tersangka tersebut mencari korban yang menggunakan perhiasaan saat berkunjung ke mall yang berada di wilayah Kembangan. Mereka berpura-pura ingin menyumbang.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan pura-pura menyumbang dana ke masjid menggunakan mata uang asing. Sampai akhirnya rekan pelaku datang untuk membantu korban, dari situlah korban terpedaya dan diajaklah ke bank untuk ditukar dengan rupiah,” ucapnya.

Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Tersangka MY terekam pada saat masuk ke bank tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolres.

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *