DELAPAN WARGA BINAAN LAPAS BENGKULU POSITIF PAKAI NARKOBA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Resor Kota (Polres) Bengkulu menyatakan delapan tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu positif menggunakan narkoba. Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Senin (25/7), mengatakan, kondisi itu diketahui setelah kepolisian melakukan tes urine pada 11 tahanan.

“Untuk tahanan dan narapidana tiga orang yang negatif, tidak hanya tersangka, kami juga memeriksa saksi,” kata AKBP Ardian.

Dari hasil tes narkoba tersebut, Ardian mengatakan, kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kerusuhan dan peredaran narkoba di Lapas Bengkulu. Pada Kamis (21/7) lalu Polres Kota Bengkulu melakukan penggeledahan di Lapas Bentiring Bengkulu terkait peredaran narkoba dari dalam lapas.

Awalnya, Kapolres mengatakan, timnya meringkus dua pengedar narkoba. Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas. “Kami mencurigai tersangka AB, dan setelah itu melakukan penggeledahan pada ruangan yang pernah didiaminya pada Kamis (21/7),” kata Ardian.

Menurut Ardian, ada dua ruangan yang pernah menjadi sel tahanan AB. Saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari narapidana dan tahanan lainnya. “Tetapi saat akan menggeledah tower yang berada di luar lapas, pintu untuk naik ke sana terkunci, saat itulah terjadi perlawanan dari narapidana, yang berakhir kerusuhan,” ucap Ardian.

Kembangkan Penyelidikan
Pada Kamis sore, Polres Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba. “Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba,” Kapolres AKBP Ardian Indra menuturkan.

Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas. Pelakunya berinisial AB. Kepolisian lalu memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang tahanan. Menurut Ardian, proses pemeriksaan itu berlangsung kondusif.

“Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itulah mulai bergejolak,” kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.

Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba. Sampai akhirnya terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air. “Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower,” ujar AKBP Ardian.

Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, enam timbangan digital, 12 plastik klip, tiga plastik sisa sabu, tiga buku tabungan berbagai bank, lima kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai Rp1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. “Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa,” kata Kapolres.

Polisi telah menetapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan satu sipir menjadi tersangka provokator kerusuhan. Selain itu kepolisian juga menetapkan enam warga binaan Lapas Bengkulu sebagai tersangka kerusuhan tersebut. “Kami juga mengambil sampel urine mereka dan ternyata ada yang positif,” ujar AKBP Ardian Indra. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *